Dugaan Penipuan Rp10 Miliar, Korban Akan Tempuh Jalur Hukum
Metropolitanin8.com – Jakarta – Kasus dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp10 miliar menimpa pasangan Ana dan Mahmud. Pelaku diduga berinisial MR (Marya Utsmani), warga Ambon yang berdomisili di Kota Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus penipuan dilakukan melalui pemalsuan dan kesepakatan pengembalian dana. Meski beberapa kali membuat surat pernyataan dan tanda tangan perjanjian,…

