Dragon KTV Medan Dibongkar, Pasutri Pemiliknya Jadi Buronan Narkoba
Metropolitanin8.com – Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menetapkan pasangan suami istri (pasutri) Ardinal alias Doni (43) dan Herina br Manurung (40), pemilik tempat hiburan malam Dragon KTV Medan, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain keduanya, polisi juga menetapkan Gempar Selamat alias Gompar (31), warga Tanjung Balai, sebagai DPO pengendali jalur distribusi narkoba…

