Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Diamankan dan Barak Dimusnahkan

Metropolitanin8.com – Kota Medan – Jajaran Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar di wilayah Desa Durin Tonggal dan Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/4/2026) sore.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi S. Tarigan, S.H., M.H., bersama Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Elman Ndraha, serta melibatkan personel gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Patroli.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Markas Komando (Mako) Polsek Pancur Batu sebelum tim bergerak menuju titik sasaran pertama di Jalan Jamin Ginting, kawasan Perumahan Taman Garden, Desa Durin Tonggal. Namun saat dilakukan penyisiran, lokasi tersebut sudah dalam keadaan kosong dan diduga para pelaku telah melarikan diri.

Penggerebekan kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua di Jalan Lau Cih Kuta, Dusun V, Desa Simalingkar A. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, kedua pria tersebut terindikasi sebagai pengguna sabu dan langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Rudi S. Tarigan.

Selain mengamankan dua terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kecil transparan, korek api (mancis), serta sebuah pisau cutter.

Sebagai langkah tegas dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, petugas turut melakukan penertiban dengan membongkar serta membakar barak-barak liar yang selama ini diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

“Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga fasilitas yang digunakan. Kami ingin memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas serupa,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkoba. Silakan hubungi Call Center Polri 110 atau datang langsung ke Polsek,” tambahnya.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Pancur Batu dalam menekan peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. (Rizky & Tim)