Phinhising , Malmare, Ransomware Hingga Penipuan Deefake Al , Kapolri Ingatkan Kejahatan Digital Makin Canggih, Masyarakat Harus Waspada!

Metropolitanin8.com – JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., http://M.Si. menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan digital dan tindak pidana lintas negara tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI.

Menurut Kapolri, pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, hingga pemulihan aset hasil kejahatan menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai kejahatan.

*MODUS MAKIN CANGGIH: PHISHING HINGGA DEEPFAKE AI*

Dalam pembekalan tersebut, Kapolri menyoroti berbagai modus kejahatan berbasis teknologi yang kini makin canggih.

Mulai dari phishing, malware, ransomware, hingga penipuan menggunakan deepfake dan kecerdasan artifisial (AI).

Modus-modus tersebut dinilai sangat berbahaya karena bisa menipu masyarakat, mencuri data pribadi, hingga menguras uang korban tanpa disadari.

*KOLABORASI LINTAS SEKTOR & INTERNASIONAL*

Kapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri, OJK, perbankan, penyedia layanan telekomunikasi, platform digital, serta kerja sama internasional dalam pelacakan aset dan pengungkapan jaringan kejahatan lintas negara.

Tanpa kolaborasi, menurut Kapolri, pengungkapan jaringan kejahatan digital akan sulit dilakukan karena pelaku, server, dan aliran dana sering berada di negara yang berbeda.

*LITERASI DIGITAL KUNCI CEGAH PENIPUAN*

Selain penegakan hukum, penguatan literasi digital dan edukasi masyarakat dinilai penting untuk mencegah penipuan serta melindungi data pribadi.

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pesan, link, telepon, maupun video yang mencurigakan, serta selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mengirim uang atau membagikan data pribadi.

*Sumber: Divisi Humas Polri*
Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *