Metropolitanin8.com – Lampung – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap S (87), warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung. Hanya tiga jam setelah jenazah korban ditemukan, pelaku berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengungkapkan, penangkapan dilakukan tim Tekab 308 Polres Mesuji tak lama setelah olah TKP di rumah korban pada Rabu (13/8/2025).
“Benar, pelaku sudah berhasil diamankan tiga jam setelah korban ditemukan meninggal dunia. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji,” ujar Yuni, Kamis (14/8/2025).
Pelaku berinisial IH (56), warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mesuji.
Terkait motif, Yuni menyebutkan keterangan pelaku masih belum konsisten.
“Motifnya masih didalami, karena keterangannya masih berubah-ubah,” jelasnya.
Sebelumnya, warga Desa Talang Batu digegerkan dengan penemuan jenazah S di dalam rumahnya. Tubuh dan wajah korban dipenuhi luka bacokan senjata tajam, bahkan lengan kanannya nyaris putus.
“Jenazah langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk proses autopsi setelah dilakukan olah TKP awal,” pungkasnya.
Penulis: Nasuki
Sumber: Bid Humas Polda Lampung















