Pengacara Hamonangan Simanjuntak Dukung Sikap Polri Tolak Wacana di Bawah Kementerian

Metropolitanin8.com – Tangerang – Pengacara Hamonangan Simanjuntak, S.H., dari Kantor Hukum Hamonangan Simanjuntak dan Rekan sekaligus Bendahara Pos Bantuan Hukum Lawyer Indonesia (LAWINDO) Kabupaten Tangerang, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menolak wacana penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian.

Menurut Hamonangan, sikap Polri tersebut merupakan langkah yang tepat, konstitusional, dan patut diapresiasi. Ia menilai, posisi Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan bentuk ideal dalam menjaga independensi, netralitas, serta profesionalisme penegakan hukum di Indonesia.

“Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Jika ditempatkan di bawah kementerian, hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, membuka ruang intervensi politik, dan melemahkan independensi aparat penegak hukum,” tegas Hamonangan dalam keterangan rilis yang diterima media, Rabu (28/01/2026).

Ia menambahkan, dalam negara hukum, penegakan hukum tidak boleh berada di bawah kendali kekuasaan politik maupun birokrasi kementerian. Hukum, kata dia, harus ditegakkan secara adil, objektif, dan bebas dari tekanan kepentingan apa pun.

Hamonangan juga menilai struktur Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bentuk checks and balances yang sehat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan Polri dapat menjalankan tugasnya secara profesional dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Posisi Polri saat ini sudah tepat dan sejalan dengan prinsip negara hukum. Yang perlu diperkuat adalah reformasi internal, profesionalisme personel, serta pengawasan yang berimbang, bukan justru melemahkan institusinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kantor Hukum Hamonangan Simanjuntak dan Rekan mendukung penuh Polri agar tetap berdiri sebagai institusi yang mandiri, profesional, serta berorientasi pada kepentingan hukum dan keadilan masyarakat.

Ia pun berharap seluruh pihak menghentikan wacana yang berpotensi melemahkan institusi kepolisian, dan sebaliknya fokus pada penguatan reformasi Polri, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta perlindungan terhadap independensi penegakan hukum demi kepentingan bangsa dan negara. (Red)