Pemkab Tangerang Bagi Wilayah Uji KIR Kendaraan di 29 Kecamatan
http://Metropolitanin8.com – Kab. Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan resmi membagi wilayah kewenangan uji KIR kendaraan untuk 29 kecamatan di wilayahnya. Pembagian ini ditujukan guna mempermudah pengawasan dan pelaksanaan uji kendaraan bermotor, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing Polres. Pembagian wilayah tersebut tertuang dalam pengumuman resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang yang dirilis melalui media sosial…

