Dugaan Jual Bebas Obat Keras di Toko Kamal, Omzet Disebut Rp18 Juta/Hari

Metropolitanin8.com – Jakarta – Dugaan peredaran obat keras secara bebas kembali mencuat di wilayah Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Sebuah toko yang diduga menjual Tramadol dan Trihexyphenidyl tanpa resep dokter dengan perputaran uang hingga Rp18 juta per hari, kini mendapat sorotan tajam, termasuk desakan tegas dari Ketua KPK Provinsi Banten, Andy Rae, agar aparat segera…

Loading

Diduga Peredaran Obat Golongan G Kian Berani, APH, BPOM dan Dinkes Diuji

Metropolitanin8.com – Jakarta Utara – Dugaan peredaran obat keras Golongan G tanpa izin kembali menjadi perhatian masyarakat di wilayah Jakarta Utara. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi serta hasil penelusuran awal di lapangan, sebuah warung kelontong yang berlokasi di Jl. Raya Dadap No. 67E, RT 007/RW 001, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, diduga memperjualbelikan…

Diduga Obat Golongan G Bebas Beredar, Warga Desak APH dan BPOM Bertindak Tegas

Metropolitanin8.com – Kabupaten Tangerang – Dugaan peredaran obat keras golongan G tanpa izin kembali menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun media dan hasil penelusuran di lapangan pada Kamis (23/07/2026), sebuah lokasi di Jalan Diklat Pemda No. 184, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga menjadi tempat penjualan obat keras golongan G secara…

Diduga Bebas Jual Obat Golongan G, Warga Desak Polsek Penjaringan dan Polres Metro Jakarta Utara Bertindak Tegas

Metropolitanin8.com – Jakarta Utara – Dugaan praktik penjualan obat keras golongan G secara bebas di sebuah warung kelontong yang beralamat di Jalan Raya Dadap No. 67C, RT 07/RW 01, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan hasil informasi yang dihimpun media pada Jumat (24/07/2026), aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup…

Warga Desak Polisi dan BPOM Sidak Toko Kelontong yang Diduga Jual Tramadol Ilegal

Metropolitanin8.com – Jakarta Utara – Sebuah toko kelontong yang berlokasi di Jalan Raya Dadap No. 7, RT 07/RW 01, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, diduga menjadi lokasi penjualan obat keras golongan tertentu (Golongan G) tanpa izin. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya keluhan dari sejumlah warga yang mengaku resah dengan aktivitas toko tersebut. Berdasarkan…