Miris Maraknya Peredaran Miras, Penindakan Perda Mandul Tidak Ada
Metropolitanin8 com – Kota Tangerang – Miris, maraknya peredaran minuman keras (Miras) Jalan Proklamasi, Cimone, Kecamatan Karawaci menjadi sorotan. Pasalnya kota yang bertajuk alhakul karomah kurang dari pengawasan dan tindakan tegas. Diduga telah melangar Peraturan daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2005 dan Perda No 8 Tahun 2018, peradaran penjual miras terang – terangan menjualnya walaupun…

