Seragam SMPN 2 Wonoayu: Koperasi Boleh Menjual, Tapi Siapa yang Wajib Membeli
Metropolitanin8.com -;Sidoarjo Persoalan pengadaan seragam di SMP Negeri 2 Wonoayu belum cukup dilihat sebatas ada atau tidaknya kewajiban membeli melalui koperasi. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: di mana batas antara koperasi sebagai penyedia kebutuhan siswa dengan sekolah sebagai institusi pendidikan negeri? Pertanyaan tersebut menjadi penting setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Sidoarjo menerbitkan surat…

