Proyek Galian U-Ditch Sukasari Disorot, Identitas Pelaksana Belum Jelas

Metropolitanin8.com – Kota Tangerang -Proyek galian U-Ditch di Jalan Karyawan Raya, RT 004/RW 001, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, menjadi sorotan setelah papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi. Persoalan kian mengemuka setelah Arman, yang disebut sebagai mandor di lapangan, dikabarkan tidak mengetahui secara jelas nama perusahaan pelaksana maupun nilai pekerjaan.

Proyek tersebut disebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang. Namun, hingga Kamis (15/10/2026), identitas kegiatan, perusahaan pelaksana, nilai kontrak, serta informasi administrasi pekerjaan belum berhasil diperoleh secara lengkap oleh wartawan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi atas pekerjaan konstruksi yang berlangsung di ruang publik tersebut.

Berdasarkan pantauan wartawan pada 15 Oktober 2026, sejumlah pekerja terlihat melakukan pekerjaan galian U-Ditch di sepanjang Jalan Karyawan Raya. Material bekas galian juga tampak menumpuk di area pekerjaan.

Namun, berdasarkan pantauan tersebut, papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi.

Ketiadaan papan informasi membuat masyarakat belum dapat mengetahui secara langsung nama kegiatan, pihak pemberi kerja, perusahaan pelaksana, nilai kontrak, maupun sumber pembiayaan pekerjaan tersebut.

Jika pekerjaan itu benar merupakan proyek yang dibiayai APBD Kota Tangerang, informasi mengenai identitas dan detail kegiatannya perlu diklarifikasi kepada instansi terkait agar masyarakat memperoleh keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tanda tanya berikutnya muncul saat wartawan meminta keterangan kepada Arman, yang disebut sebagai mandor di lapangan.

Dalam konfirmasi tersebut, Arman dikabarkan tidak mengetahui secara jelas nama CV atau PT yang mengerjakan proyek maupun nilai pekerjaannya.

Informasi ini perlu mendapat penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Sebab, identitas penyedia jasa dan nilai kontrak merupakan informasi mendasar untuk menelusuri siapa pelaksana pekerjaan serta bagaimana kegiatan itu dibiayai.

Publik pun layak mempertanyakan: bagaimana identitas perusahaan dan detail pekerjaan dapat dipastikan apabila informasi tersebut belum diperoleh dari pihak yang berada di lapangan?

Pertanyaan ini bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan mendorong keterbukaan informasi dan memastikan pekerjaan memiliki penanggung jawab yang jelas.

Wartawan kemudian berupaya meminta klarifikasi kepada Agus, yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan, melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesan tersebut, wartawan memperkenalkan diri, menjelaskan keberadaannya di lokasi proyek, serta meminta keterangan mengenai papan informasi proyek dan penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja.

Pesan konfirmasi dikirim sekitar pukul 15.19 WIB. Upaya menghubungi Agus dilanjutkan melalui sambungan telepon sekitar pukul 15.26 WIB. Berdasarkan dokumentasi yang disampaikan, panggilan tersebut tercatat dengan keterangan “Tidak dijawab”.

Hingga berita ini disusun, wartawan belum memperoleh jawaban dari Agus atas pertanyaan yang diajukan.

Belum adanya tanggapan tersebut tidak dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi pelanggaran. Namun, klarifikasi dari pelaksana tetap diperlukan agar informasi mengenai proyek ini dapat disajikan secara utuh dan berimbang.

Persoalan utama yang kini perlu dijawab adalah kepastian status pekerjaan tersebut. Apakah benar proyek galian U-Ditch di Jalan Karyawan Raya merupakan kegiatan APBD melalui Dinas PUPR Kota Tangerang? Siapa perusahaan pelaksananya? Berapa nilai kontraknya? Apa nama kegiatan dan nomor kontraknya? Siapa pejabat atau pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan?

Keterangan resmi dari Dinas PUPR Kota Tangerang diperlukan untuk memastikan informasi tersebut sekaligus menjelaskan mekanisme pengawasan pekerjaan di lapangan.

Apabila proyek itu memang menggunakan anggaran daerah, masyarakat berhak memperoleh informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi diperlukan agar pelaksanaan pekerjaan dapat ditelusuri, kualitasnya diawasi, dan pertanggungjawabannya jelas.

Selain identitas proyek, aspek keselamatan kerja juga perlu menjadi perhatian. Pertanyaan mengenai penggunaan APD oleh pekerja telah disampaikan kepada pihak pelaksana, tetapi belum mendapatkan jawaban berdasarkan upaya konfirmasi yang dilakukan.

Proyek berjalan, tetapi identitas dan nilai pekerjaannya belum terungkap kepada wartawan. Situasi ini menjadi alasan penting bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan terbuka, bukan untuk mendahului kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran.

Redaksi metropolitanin8.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Agus, Arman, perusahaan pelaksana, serta Dinas PUPR Kota Tangerang agar seluruh fakta mengenai pekerjaan tersebut dapat diketahui secara proporsional.

Penulis: Andreand
Editor: Red
Sumber: Pantauan lapangan dan upaya konfirmasi wartawan

Loading