Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite mencuat di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Benda, Tangerang. Tim gabungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan awak media menemukan anomali pengisian BBM yang mengindikasikan praktik permainan kuota subsidi.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada pekan ini, tim menemukan sejumlah sepeda motor berjenis Suzuki Thunder yang melakukan pengisian Pertalite dengan nominal tidak wajar, yakni di atas Rp100.000 per transaksi. Bahkan, kendaraan yang sama diduga melakukan pengisian berulang kali.
Salah satu operator SPBU berinisial S (disebut bernama Sahlan) tercatat melayani pengisian BBM bersubsidi tersebut senilai Rp125.000. Jika dikonversikan, nominal tersebut jauh melampaui batas kewajaran kapasitas tangki motor standar untuk konsumsi pribadi, dan mengindikasikan BBM tersebut berpotensi dijual kembali atau ditimbun.
Tim investigasi juga menerima informasi awal dari seorang narasumber yang mengidentifikasi dirinya berasal dari Madura. Narasumber ini menduga adanya praktik pemberian “uang tip” atau uang rokok sebesar Rp3.000 hingga Rp5.000 dari pembeli kepada operator setiap kali transaksi pengisian dalam jumlah besar dilakukan.
*Redaksi mencatat, informasi mengenai adanya aliran uang tip ini masih berstatus dugaan awal dan sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh tim investigasi untuk memastikan validitasnya.*
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu, 14 Oktober 2026, Pengawas SPBU setempat, Hendra, tแปra terkesan defensif dan melempar tanggung jawab pada Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Ya silahkan pak, hak bapak ko itu. Silakan Monggo sesuai SOP pak. Kita tidak menghalangi,” tulis Hendra menanggapi aktivitas penyelidikan tim di lapangan.
Pernyataan pengawas ini menuai pertanyaan besar, mengingat pengisian Pertalite bersubsidi secara berulang dan dalam jumlah besar oleh kendaraan pribadi jelas bertentangan dengan regulasi pembatasan BBM bersubsidi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Menanggapi sikap defensif pengawas SPBU, Pemerhati Migas, Angga Suhada, memberikan kritik tajam. Ia menilai adanya celah korupsi mikro yang dibiarkan oleh pengawasan internal SPBU.
“Jawaban ‘sesuai SOP’ dari pengawas SPBU Benda adalah bentuk arogansi dan kejumudan fatal! SOP mana yang membiarkan motor diisi Pertalite ratusan ribu rupiah berulang kali? Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini indikasi kuat mafia migas skala mikro yang bermain dengan hak rakyat miskin. Jika ada praktik ‘uang tip’ Rp5.000 per transaksi, berarti ini bukan oknum, melainkan sindikat terstruktur yang sudah makan uang negara,” ujar Angga Suhada dengan nada panas, Minggu (18/10/2026).
Angga menantang manajemen SPBU dan pihak berwenang untuk tidak sekadar berlindung di balik meja.
“Saya tantang manajemen SPBU dan Pertamina Patra Niaga wilayah setempat untuk tidak hanya diam. Segera panggil saya untuk duduk bareng! Kita bedah transparansi kuota, mutasi stok, dan rekaman CCTV SPBU tersebut di depan publik. Jangan paksa saya bawa ini ke ranah hukum dan audit investigatif, karena negara sedang dirampok secara terang-terangan di wilayah Benda!” tegas Angga.
Hingga berita ini ditayangkan, manajemen SPBU di wilayah Benda tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tim investigasi dan pernyataan keras dari Pemerhati Migas.
Redaksi telah mengonfirmasi dan menunggu itikad baik pihak SPBU untuk memberikan hak jawabnya sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis: Red dan Tim
Editor: Pamungkas
Sumber: kutipan media online kpksigap.com/Pemerhati Migas
![]()

