Metropolitanin8.com – Jakarta – Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun menggelar aksi unjuk rasa di perempatan Lampu Merah Rawamangun, Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026) sore. Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak evaluasi menyeluruh terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan laporan pemantauan kegiatan, aksi dimulai sekitar pukul 16.20 WIB dan diikuti sekitar 15 orang mahasiswa. Massa menyampaikan aspirasi melalui orasi secara bergantian dengan menggunakan pengeras suara.
Aksi tersebut mengangkat agenda utama bertajuk Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran. Para mahasiswa menyampaikan lima tuntutan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup.
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak evaluasi total terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah dua tahun menjalankan pemerintahan.
Mereka juga menegaskan pentingnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), disertai perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Selain itu, mahasiswa menuntut peningkatan kesejahteraan rakyat dengan memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan, kesehatan, serta ketersediaan lapangan kerja.
Tuntutan lainnya adalah penghentian kebijakan pemerintah yang menurut penilaian mereka berpotensi merugikan masyarakat luas maupun kelestarian lingkungan hidup.
Berbagai tuntutan tersebut menjadi pokok aspirasi yang disuarakan mahasiswa dalam momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Rangkaian aksi berlanjut sekitar pukul 16.30 WIB ketika massa membakar ban bekas di lokasi. Peristiwa tersebut menjadi bagian dari jalannya demonstrasi di kawasan perempatan Lampu Merah Rawamangun.
Sekitar pukul 16.45 WIB, Kapolsek Pulogadung tiba di lokasi untuk melakukan mediasi dan pengamanan terhadap massa aksi.
Setelah menyampaikan aspirasi, demonstrasi berakhir sekitar pukul 17.25 WIB. Massa kemudian membubarkan diri secara mandiri dengan tertib.
Berdasarkan laporan pemantauan, kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif.
Aksi mahasiswa tersebut memperlihatkan adanya aspirasi kritis terhadap arah kebijakan pemerintah, khususnya mengenai pemberantasan korupsi, kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan lingkungan.
Momentum evaluasi dua tahun pemerintahan menjadi kesempatan bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan penilaian serta tuntutan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam konteks demokrasi, penyampaian pendapat di muka umum merupakan salah satu saluran partisipasi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui aksi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait, sepanjang ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Meski aksi di Rawamangun dilaporkan berakhir tertib, perkembangan aspirasi mahasiswa dan kemungkinan adanya kegiatan lanjutan tetap perlu dicermati. Namun, hingga berita ini disusun, belum terdapat informasi terverifikasi mengenai rencana aksi lanjutan maupun penambahan jumlah massa.
Redaksi membuka ruang bagi pihak pemerintah dan instansi terkait untuk menyampaikan tanggapan atas tuntutan yang disuarakan mahasiswa guna melengkapi pemberitaan secara berimbang.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Laporan pemantauan kegiatan aksi unjuk rasa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, 20 Oktober 2026.
![]()

