Bangunan Dua Lantai di Karawaci Diduga Belum Miliki PBG, Begini Penjelasan Lurah Pasar Baru
Metropolitanin8.com – KOTA TANGERANG. – Keberadaan bangunan dua lantai di wilayah RT 02/RW 01, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menjadi sorotan. Bangunan tersebut diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga status perizinannya perlu dipastikan melalui pemeriksaan instansi yang berwenang. Minggu, (25/10/2026) Menanggapi hal tersebut, Lurah Pasar Baru, Ressy Nurlijayanti, S.IP., M.A.P., menjelaskan…

