Polres Sabu Raijua Matangkan Operasi Patuh Turangga 2026

Metropolitanin8.com – Sabu Raijua – Polres Sabu Raijua menggelar Latihan Praoperasi (Latpraops) Patuh Turangga 2026 di Markas Komando (Mako) Polres Sabu Raijua, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini bertujuan mematangkan kesiapan personel dalam pelaksanaan operasi guna meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sabu Raijua.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.45 Wita tersebut dipimpin Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis, S.I.P., M.H., serta diikuti personel yang terlibat berdasarkan Surat Perintah Nomor: SPRIN/532/X/OPS.1.3./2026.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan pentingnya pendekatan humanis serta larangan melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat.

Latpraops ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman terhadap sasaran operasi, serta memastikan setiap personel memahami tugas dan tanggung jawabnya selama Operasi Patuh Turangga 2026 berlangsung.

Sejumlah pelanggaran lalu lintas menjadi perhatian dalam operasi tersebut. Di antaranya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol.

Perhatian juga diberikan terhadap kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Penindakan terhadap pelanggaran akan mengacu pada sasaran resmi operasi, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan petunjuk pimpinan. Selain penegakan hukum, personel diminta mengoptimalkan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi, edukasi, serta imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan menghindari penyalahgunaan wewenang. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, proporsional, dan humanis, disertai koordinasi antarfungsi serta sinergi dengan instansi terkait.

Melalui Latpraops Patuh Turangga 2026, Polres Sabu Raijua berharap kesiapan personel semakin optimal sehingga pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan.

Polres Sabu Raijua turut mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kesadaran masyarakat dan konsistensi penegakan aturan diharapkan dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Sabu Raijua.

Penulis: Florianus Fendi
Editor: Redaksi metropolitanin8.com
Sumber: Keterangan Resmi Polres Sabu Raijua.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *