Metropolitanin8.com – Serang – Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) menyoroti polemik video seorang perempuan berinisial IF yang sempat melaporkan dugaan pelecehan terhadap Gubernur Banten ke Komnas Perempuan, namun kemudian mencabut laporannya dan menyampaikan klarifikasi melalui sebuah video.
Menurut GMAKS, polemik tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat karena terjadi bertepatan dengan proses seleksi direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten, serta menjelang pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Jum’at (17/07/2026).
Ketua GMAKS menyatakan bahwa untuk menjaga kepercayaan publik, proses seleksi jabatan strategis di lingkungan BUMD maupun pemerintah daerah harus dilaksanakan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemantauan terhadap proses seleksi direksi dan komisaris BUMD di Provinsi Banten. Tujuannya bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.
GMAKS menilai jabatan direksi dan komisaris BUMD memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan pengelolaan aset daerah, pelayanan publik, sektor energi, perbankan daerah, hingga berbagai program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Oleh karena itu, setiap tahapan seleksi dinilai harus mengedepankan prinsip merit system, profesionalisme, dan integritas.
Di sisi lain, beredarnya video klarifikasi IF yang menyatakan bahwa pelaporannya merupakan bentuk “emosi sesaat” memunculkan beragam spekulasi di ruang publik. Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat bukti yang dapat mengaitkan pencabutan laporan tersebut dengan proses seleksi direksi dan komisaris BUMD maupun pelantikan pejabat di Pemerintah Provinsi Banten.
Karena itu, GMAKS mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan tanpa didukung fakta dan alat bukti yang sah.
Pengamat politik juga menilai polemik tersebut mencerminkan dinamika politik yang berkembang di daerah. Namun, segala dugaan yang beredar tetap harus dibuktikan melalui mekanisme hukum dan proses klarifikasi oleh pihak-pihak yang berwenang.
GMAKS berharap seluruh proses seleksi pejabat strategis di lingkungan BUMD Provinsi Banten dapat berlangsung secara terbuka dan objektif sehingga menghasilkan figur-figur yang memiliki kompetensi, integritas, dan mampu mengelola perusahaan daerah secara profesional demi kepentingan masyarakat.
(Red)
Catatan redaksi: Dalam kaidah jurnalistik dan asas praduga tak bersalah, pemberitaan ini menggunakan istilah “diduga”, “menurut GMAKS”, dan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada bukti yang mengaitkan polemik video IF dengan proses seleksi BUMD. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut, media berkewajiban memuatnya sesuai ketentuan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.











