Pipanisasi PDAM Tirta Benteng Disorot, Papan Proyek Dipertanyakan

Metropolitanin8.com – Tangerang – Pengerjaan proyek pipanisasi milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang di wilayah Kecamatan Cibodas dan Kecamatan Karawaci menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan pantauan awak media di sejumlah titik pekerjaan, tidak terlihat papan informasi proyek yang memuat identitas pekerjaan dan informasi anggaran.

Investigasi lapangan dilakukan pada Senin (14/9/2026), dengan menyusuri sejumlah lokasi pengerjaan pipanisasi, di antaranya sepanjang Jalan Karet Raya, Jalan Merak Raya, hingga Jalan Imam Bonjol.

Dari hasil penelusuran di lapangan, pekerjaan tersebut disebut dikerjakan oleh dua perusahaan kontraktor, yakni PT Parma dan PT IKJ.

Awak media kemudian mendatangi salah satu lokasi pekerjaan dan meminta keterangan kepada seorang pekerja yang bertugas sebagai petugas keamanan proyek berinisial AD dari pihak PT Parma.

Menurut AD, pekerjaan yang ditangani perusahaannya berada pada jalur mulai dari depan Jalan Taman Pisang hingga wilayah Cibodas Baru.

Ketika ditanya mengenai keberadaan papan informasi proyek, AD mengaku tidak mengetahui alasan papan proyek tersebut tidak terpasang sejak pekerjaan dimulai.

“Saya nggak tahu, Pak. Dari awal pengerjaan memang nggak ada papan proyeknya, Pak,” ujar AD.

Pantauan awak media juga menemukan pekerjaan serupa yang disebut dikerjakan PT IKJ. Di lokasi tersebut, awak media juga tidak melihat papan informasi proyek sebagaimana yang diharapkan menjadi sumber informasi bagi masyarakat.

Ketiadaan papan informasi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan publik, terutama mengenai siapa pelaksana pekerjaan, nilai kontrak, sumber pembiayaan, waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut.

Selain persoalan papan informasi proyek, awak media juga mencermati aspek keselamatan dan pengamanan lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan.

Pada beberapa titik yang dipantau, terlihat perangkat pengamanan lalu lintas seperti kerucut pembatas yang dinilai belum terlihat memadai sebagai penanda area pekerjaan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan pipanisasi dilakukan pada kawasan yang bersinggungan dengan aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.

Persoalan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada aktivis lingkungan yang tergabung dalam LSM PATROLI, Kukuh.

Kukuh menilai keterbukaan informasi dan aspek keselamatan kerja harus menjadi perhatian dalam setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran publik maupun berkaitan dengan badan usaha milik daerah.

“Papan proyek itu penting karena masyarakat berhak mengetahui informasi pekerjaan. Di situ seharusnya bisa diketahui siapa kontraktornya, nilai proyek, sumber dana, waktu pelaksanaan, dan informasi lainnya,” ujar Kukuh.

Menurutnya, selain transparansi, pelaksana pekerjaan juga perlu memperhatikan rambu peringatan, pembatas area kerja, alat pelindung diri (APD), serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Harus ada rambu peringatan dan pembatas jalan, APD pekerja serta SOP K3. Kalau pekerjaan selesai, kondisi fasilitas yang terdampak pekerjaan juga harus dikembalikan seperti semula,” katanya.

Kukuh juga meminta pihak Perumda PDAM Tirta Benteng melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Ia menyatakan pihaknya akan menyampaikan surat kepada Perumda PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang serta instansi terkait untuk meminta penjelasan mengenai pekerjaan pipanisasi tersebut, termasuk persoalan papan informasi proyek dan aspek keselamatan pekerjaan.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari manajemen Perumda PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang maupun pihak PT Parma dan PT IKJ terkait nilai pekerjaan, sumber anggaran, nomor kontrak, masa pelaksanaan, alasan tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi yang dipantau, serta penerapan standar keselamatan kerja.

Konfirmasi tersebut penting untuk memberikan ruang hak jawab dan keberimbangan informasi, sekaligus memastikan apakah kondisi yang ditemukan di lapangan merupakan bagian dari ketentuan teknis pekerjaan atau terdapat penjelasan lain dari pihak pelaksana.

Metropolitanin8.com akan terus memantau perkembangan pekerjaan pipanisasi tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Penulis: Redaksi 
Editor: Pamungkas
Sumber: Investigasi Lapangan

Loading