Proyek Turap Rp119 Juta Dipertanyakan, Material dan K3 Disorot

Metropolitanin8.com – Kabupaten Tangerang – Proyek Perbaikan Saluran Air (Turap) di Jalan RW 031, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dengan nilai kontrak Rp119.580.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Safaa Mandiri Konstruksi dengan masa pelaksanaan selama 21 hari kalender itu dipertanyakan setelah ditemukan penggunaan dua merek semen yang berbeda, yakni Semen Tiga Roda dan Semen Jempolan. Selain itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek juga dinilai belum optimal.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak. Apabila seluruh material telah sesuai dengan ketentuan, hal tersebut dapat dijelaskan melalui dokumen teknis maupun hasil pemeriksaan. Sebaliknya, apabila terdapat perbedaan spesifikasi, maka hal itu perlu ditelusuri oleh instansi yang berwenang.

Awak media yang mendatangi lokasi proyek pada Sabtu (18/07/2026) juga mendapati sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai. Pada saat yang sama, mandor maupun penanggung jawab pekerjaan tidak berada di lokasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan terhadap mutu material, komposisi campuran, metode pelaksanaan pekerjaan, serta penerapan standar keselamatan kerja selama proyek berlangsung.

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Ketua Persatuan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Tangerang, Daniel, meminta agar seluruh proses pelaksanaan proyek diawasi secara terbuka.

“Saya mengecam apabila benar terdapat pengurangan kualitas pekerjaan demi keuntungan tertentu. Proyek ini menggunakan anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat sehingga kualitasnya harus benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan,” ujar Daniel.

Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif.

“Saya tidak menyatakan telah terjadi korupsi atau pelanggaran. Namun apabila terdapat dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi atau pengurangan kualitas pekerjaan, maka aparat pengawas dan instansi berwenang perlu melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, material yang digunakan, serta mutu hasil pekerjaannya,” katanya.

Menurut Daniel, keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan secara fisik, tetapi juga dari kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, kualitas konstruksi, serta manfaat yang diterima masyarakat.

Atas temuan tersebut, Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Dinas teknis terkait, maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap spesifikasi material, volume pekerjaan, mutu konstruksi, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan hak jawab dari PT Safaa Mandiri Konstruksi, PPTK, serta instansi teknis terkait guna menjaga keberimbangan pemberitaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Red)