Metropolitanin8.com – Kab. Lebak – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dr. Juwita, membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan aksi penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang aktivis asal Kabupaten Lebak bernama Uun yang terjadi pada Sabtu malam.
Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Juwita saat memberikan klarifikasi di hadapan Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni atau yang akrab disapa King Badak. Menurutnya, saat peristiwa terjadi dirinya baru tiba di rumah usai pulang dari Karawaci bersama keluarga, Senin (20/07/2026).
“Saya saat itu berada di dalam kamar setelah pulang dari Karawaci bersama keluarga. Tiba-tiba terdengar keributan di luar rumah. Ketika saya melihat ke luar, sudah banyak orang membawa Uun. Saya kaget melihat kejadian itu,” ujar Dr. Juwita.
Dr. Juwita menegaskan dirinya tidak pernah memerintahkan ataupun terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap siapa pun. Ia menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan meminta agar peristiwa pidana tersebut tidak dikaitkan dengan kepentingan politik.
“Saya tidak pernah meminta atau menyuruh siapa pun melakukan kekerasan terhadap orang lain. Apa untungnya bagi saya sebagai Ketua DPRD melakukan hal seperti itu. Peristiwa ini murni kasus pidana, jangan diseret ke ranah politik,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk tidak memanfaatkan situasi tersebut demi kepentingan politik yang dapat merugikan dirinya maupun pihak lain.
Sementara itu, Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, membenarkan bahwa Dr. Juwita bersama suaminya datang ke Kantor Pusat Badak Banten Perjuangan untuk memberikan klarifikasi.
Menurut Eli, dalam pertemuan tersebut Dr. Juwita menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Kehadirannya pada kegiatan organisasi kemasyarakatan tertentu, kata dia, semata-mata karena memenuhi undangan sebagai Ketua DPRD maupun tokoh perempuan di Kabupaten Lebak.
“Kami mendengar penjelasan Ibu Dr. Juwita secara langsung. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada kami, beliau membantah memiliki keterkaitan dengan dugaan penculikan maupun pengeroyokan terhadap Uun,” kata Eli Sahroni.
King Badak juga menyampaikan bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan organisasinya, pihaknya belum menemukan adanya keterlibatan Dr. Juwita dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan proses hukum terhadap para pelaku dugaan penculikan dan pengeroyokan harus tetap berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
“Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak boleh ada yang lolos dari pertanggungjawaban,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan perkara tersebut masih berlangsung di pihak kepolisian. Penetapan pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan. (Heri)











