Kapolda Lampung Buka Pendidikan Bintara Polri 2025, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Integritas

Metropolitanin8.com – Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika secara resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, Rabu (30/7/2025). Upacara pembukaan berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pejabat utama Polda, para gadik, instruktur, dan staf pengajar SPN.

Sebanyak 123 siswa bintara Polri akan mengikuti pendidikan intensif selama 7 bulan. Pendidikan ini bertujuan membentuk karakter anggota Polri yang profesional, bermoral, dan modern.

Nama Batalyon: Laksana Hantara Santika

Dalam upacara tersebut, Kapolda memberikan nama “Laksana Hantara Santika” kepada batalyon pendidikan tahun ini. Nama tersebut bermakna “Bhayangkara yang setia dan gagah untuk melindungi rakyat demi kedamaian”, dan diharapkan menjadi sumber motivasi serta identitas karakter para siswa.

“Nama ini harus menjadi semangat bagi peserta didik untuk selalu setia pada tugas dan berani membela kebenaran,” tegas Kapolda dalam sambutannya.

Tekanan pada Karakter dan Integritas

Kapolda Lampung menekankan pentingnya pembentukan kedisiplinan, integritas, dan kesiapan fisik-mental selama masa pendidikan.

“Pendidikan ini bukan hanya soal ilmu dan keterampilan teknis, tetapi juga proses pembentukan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Setiap siswa harus sungguh-sungguh, bertanggung jawab, dan siap menghadapi tantangan,” ujarnya.

Beliau juga mengingatkan bahwa pendidikan ini merupakan pondasi awal karier sebagai anggota Polri.

“Jadilah bintara yang tak hanya terampil, tapi juga memiliki jiwa pelindung masyarakat. Keberhasilan kalian adalah kebanggaan Polda Lampung dan masyarakat,” tutup Irjen Pol Helmy Santika.

Fokus Pendidikan

Program pendidikan mencakup pelatihan fisik, penguatan mental, serta pembekalan pengetahuan kepolisian. Para siswa dipersiapkan untuk menghadapi kompleksitas tugas di lapangan, baik dari sisi teknis maupun moralitas sebagai penegak hukum.

 

Penulis: Nasuki
Sumber: Kadiv Humas Polda Lampung