Metropolitanin8.com – Kabupaten Lebak – 17 Agustus 2025 – Aktivitas pemasangan kabel jaringan internet oleh sejumlah perusahaan WiFi di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan masyarakat.
Pemasangan kabel yang dilakukan sembarangan dinilai membahayakan warga sekaligus mengganggu infrastruktur yang sudah ada.
Felik, tokoh pemuda Kampung Cikuning, Desa Sukamaju, mengecam keras tindakan perusahaan WiFi yang dianggap tidak profesional. Menurutnya, kabel-kabel yang dipasang asal-asalan berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama karena banyak yang menggantung rendah dan melintang di jalanan.
“Seharusnya pemasangan kabel dilakukan dengan rapi dan steril agar tidak membahayakan masyarakat. Ini perusahaan besar, tapi tidak dilengkapi izin yang jelas. Bahkan kabel mereka terpasang di tiang milik PLN tanpa kerja sama atau izin resmi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, dalam sejumlah perbaikan jaringan listrik, pihak PLN sering mengalami kesulitan karena tiang mereka dipenuhi kabel WiFi semrawut.
Bahkan, PLN terkadang terpaksa memotong kabel-kabel tersebut agar dapat memperbaiki gangguan, yang kerap menimbulkan ketegangan dengan pihak perusahaan WiFi.
Felik berharap pihak terkait, khususnya PLN, segera memanggil dan menindaklanjuti perusahaan WiFi yang tidak tertib tersebut. Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat dan kelancaran pelayanan publik harus menjadi prioritas.
“Atas nama warga Desa Sukamaju, kami meminta perusahaan WiFi segera melakukan penertiban dan sterilisasi kabel. Ini penting demi keselamatan bersama dan mendukung kelancaran kerja PLN,” tutupnya.
Penulis: SDR
Sumber: Warga Kecamatan Sobang















