Akademisi Unila: Kebebasan Berpendapat Harus Damai dan Bertanggung Jawab

Metropolitanin8.com – Lampung – Akademisi hukum Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Hieronymus Soerjatisnanta, S.H., M.H., menyoroti insiden demonstrasi di Jakarta yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, Sabtu (30/8/2025).

Dalam pernyataannya, Prof. Tisna menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa tersebut.

“Kami selaku akademisi hukum turut berbelasungkawa atas kejadian di Jakarta. Semoga amal ibadah almarhum diterima dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran serta kekuatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Tisna menekankan pentingnya menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan kedewasaan, tanggung jawab sosial, dan empati terhadap sesama.

“Kita harus menghargai kebebasan mahasiswa dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun kebebasan itu harus disampaikan dengan damai, aspiratif, dan mempertimbangkan kondisi semua pihak, termasuk aparat yang bertugas sejak pagi hingga malam,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah mengamankan serta memproses tujuh orang pelaku terkait insiden tersebut.

“Proses hukum membutuhkan waktu. Karena itu masyarakat diharapkan percaya pada mekanisme yang berjalan. Kepolisian sudah bertindak profesional dengan mengamankan pelaku dan melakukan pendalaman,” tambahnya.

Prof. Tisna menutup pernyataannya dengan doa dan harapan bagi bangsa Indonesia.

“Semoga negara kita selalu dalam kondisi sentosa. Mahasiswa, masyarakat, dan aparat penegak hukum senantiasa sehat serta selamat dalam menjalankan perannya demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Sebagai akademisi hukum Unila, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian serta menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

(Hms/Nasuki)