Skandal Jual-Beli Proyek di Dinas Perkim Tangerang: Suap, Amplop, dan Ancaman OTT KPK

Metropolitanin8.com – Kabupaten Tangerang – Praktik kotor diduga terjadi di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) atau yang lebih dikenal Dinas Perkim Kabupaten Tangerang. Aroma jual-beli proyek dan suap amplop kian tercium menyengat, setelah sejumlah rekanan mengaku dipaksa “setor” agar bisa kebagian paket pekerjaan.

Seorang rekanan yang merasa dirugikan angkat bicara.

“Bayangkan, Bang. Kalau kami tidak setor duluan ke dinas, jangan harap dapat proyek. Tapi kalau setor, lancar jaya. Padahal perusahaan kami rutin bayar pajak. Kalau pola begini dibiarkan, banyak rekanan bermodal pas-pasan bisa gulung tikar,” ungkapnya kepada awak Media, Jumat (29/08/25).

Tak hanya itu, untuk meredam suara rekanan yang kecewa, oknum di Dinas Perkim justru diduga membagi amplop ke wartawan dan LSM. Ironisnya, praktik haram itu sudah menjadi rahasia umum.

160 Paket Proyek Diduga Dijual

Menurut sumber internal, setidaknya ada sekitar 160 paket proyek dengan berbagai klasifikasi harga yang diduga diperjualbelikan kepada pihak tertentu. Anehnya, ketika ditanya kenapa ada perusahaan yang selalu mendapat paket besar, jawaban pihak dinas justru mengejutkan.

“Dia sudah rekanan tetap,” ucap salah satu staf dinas.

Pernyataan tersebut jelas mengangkangi aturan Perpres tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Amplop Putih untuk Oknum Wartawan dan LSM

Lebih jauh, sumber lain menyebutkan praktik bagi-bagi amplop diatur rapi.

“Sudah bukan rahasia umum lagi di Dinas Perkim. Amplop itu diberikan lewat US dan EG, security dinas,” bebernya.

Hal senada juga disampaikan seorang aktivis LSM saat ditemui di ruang tunggu Dinas PU Kabupaten Tangerang.

“Kalau dinas buka paket tender maupun non-tender, oknum LSM dan wartawan langsung merapat. Ada sandi khusus saat amplop putih diberikan. Hanya mereka yang tahu,” katanya.

Ketua DPP GWI Siap Turun ke Jalan

Bau busuk ini akhirnya sampai ke telinga Ketua DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri. Pada 29 Agustus 2025, ia mencoba menemui pejabat Dinas Perkim. Namun sayangnya, tak satu pun pejabat hadir.

“Kalau pejabat Perkim terus menghindar saat dikonfirmasi, maka dalam waktu dekat kami akan gelar demo besar-besaran. Apalagi kronologi dugaan kejahatan sudah dilaporkan media ke KPK,” tegas Syamsul.

Ia juga mengingatkan, kedatangannya bukan untuk meminta amplop.

“Tolong sampaikan ke pejabat Perkim, saya datang mau audiensi, bukan minta amplop. Jangan bersembunyi. Menghilang hanya akan menambah masalah baru,” pungkasnya dengan nada kecewa.

Menunggu OTT KPK

Dengan adanya laporan resmi via telepon lengkap dengan nama dan nomor kontak pihak terkait, sumber BahriNews meyakini dalam waktu dekat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan OTT di Dinas Perkim Kabupaten Tangerang.

Kasus ini menjadi potret nyata bahwa korupsi proyek, amplop suap, dan permainan rekanan masih subur di daerah. Publik kini menunggu langkah tegas penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik kotor tersebut. (Sandi-red)