Proyek Perkim Tangerang: Setoran Dulu, Baru Jalan

Metropolitanin8.com – Kabupaten Tangerang – Dugaan praktik kotor di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang makin mencuat ke permukaan. Sejumlah pengusaha rekanan proyek buka suara, mengaku dipalak dengan kewajiban menyetor sejumlah uang agar bisa menggarap pekerjaan.

“Kalau tidak setor, proyek lewat begitu saja. Yang setor, pasti lancar. Padahal kami bayar pajak dengan tertib. Sistem begini jelas mematikan usaha kecil,” ungkap seorang pengusaha yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (30/8/2025).

Informasi yang dihimpun redaksi menyebut, sepanjang tahun ini ada sekitar 160 paket pekerjaan yang diduga sudah “diatur” dan dialihkan ke pihak tertentu. Ironisnya, perusahaan yang sama kerap mendapat proyek besar dengan dalih sebagai “rekanan tetap”. Pola tersebut jelas bertentangan dengan prinsip persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Lebih jauh, sumber internal mengungkap adanya praktik bagi-bagi amplop ke sejumlah oknum wartawan dan LSM untuk meredam pemberitaan. Nama U_S dan E_G berulang kali disebut sebagai aktor penting dalam dugaan permainan proyek ini.

Seorang aktivis LSM menegaskan bahwa pola amplop sudah menjadi tradisi lama. “Begitu ada paket proyek, amplop putih langsung beredar. Kode-kode tertentu hanya dimengerti oleh mereka,” ujarnya.

Kemarahan publik semakin meluas setelah Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri, bersama timnya mendatangi Kantor Dinas Perkim pada Jumat (29/8/2025). Namun, tak satu pun pejabat hadir untuk memberikan klarifikasi.

“Kalau mereka terus menghindar, kami siap turun dengan aksi besar. Kasus ini juga sudah kami laporkan ke KPK,” tegas Syamsul Bahri.

Ia pun menepis tudingan bahwa kedatangannya untuk mencari amplop. “Saya bukan datang untuk amplop. Saya datang untuk audiensi resmi. Pejabat harus berani bicara, bukan sembunyi,” tandasnya.

Kasus ini kini menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memastikan apakah dugaan praktik setoran, amplop, dan pengaturan proyek di Dinas Perkim Kabupaten Tangerang benar adanya. (Sandi-Red)