Metropolitanin8.com – Jakarta – Ribuan buruh dari berbagai federasi serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memadati Jakarta Convention Center (JCC) Senayan dalam gelaran Konsolidasi Aksi Nasional bertajuk “Aksi Damai, Anti Kekerasan dan Konstitusional.”
Kegiatan akbar ini menjadi momentum penting bagi gerakan buruh nasional untuk menunjukkan komitmen perjuangan yang berlandaskan konstitusi, damai, dan bermartabat. Sesuai instruksi langsung Presiden KSPI Ir. H. Said Iqbal, M.E, seluruh perangkat organisasi diminta memaksimalkan partisipasi dari berbagai daerah di Indonesia.
Sejak pukul 09.00 WIB, peserta dari berbagai federasi mulai berdatangan ke area JCC dengan mengenakan atribut khas organisasi masing-masing — simbol kebanggaan dan solidaritas antarpekerja lintas sektor, mulai dari industri manufaktur, otomotif, logam, tekstil, elektronik, hingga transportasi.
Tepat pukul 10.00 WIB, seluruh peserta memasuki ruang utama JCC, menandai dimulainya acara yang dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars KSPI, diikuti sambutan dari pimpinan federasi dan tokoh pergerakan buruh nasional.
Dalam sambutannya, Presiden FSPMI Riden Hatam Azis, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini bukan bentuk perlawanan anarkis, melainkan ekspresi demokratis untuk memperjuangkan hak-hak pekerja sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Gerakan buruh adalah gerakan moral. Kita menolak kekerasan, tetapi tidak akan diam terhadap ketidakadilan. Semua langkah perjuangan kita harus tetap dalam koridor konstitusi,” tegas Riden, Kamis (30/10/25).
Selain menjadi ajang konsolidasi moral, kegiatan ini juga memantapkan strategi menjelang aksi lanjutan ke Istana Negara dan DPR RI yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Para peserta diingatkan agar tetap disiplin, tertib, dan menjaga nama baik organisasi di mata publik.
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa isu utama perjuangan buruh kali ini meliputi:
1. HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah)
2. Kenaikan Upah Minimum sebesar 8,5–10,5 persen
3. Pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya
4. Pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi
Lebih lanjut, Said Iqbal menyebut, buruh juga tengah mempersiapkan Mogok Nasional yang akan melibatkan sekitar 5 juta buruh di 38 provinsi, 300 kabupaten/kota, dan lebih dari 5.000 perusahaan.
“Aksi besar ini akan dilakukan secara damai dan terorganisir. Kami ingin menunjukkan bahwa buruh Indonesia mampu berjuang dengan cara yang konstitusional dan bermartabat,” ujarnya.
Panitia pelaksana mengatur seluruh rangkaian kegiatan secara ketat, memastikan keamanan, kebersihan, dan kenyamanan peserta. Dalam setiap sesi juga ditegaskan pentingnya solidaritas antarpekerja dan dukungan terhadap rekan-rekan yang menghadapi masalah seperti union busting, PHK sepihak, dan pelanggaran hak normatif.
Suasana JCC Senayan pun berlangsung penuh semangat namun tertib. Spanduk perjuangan dengan seruan keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja menghiasi setiap sudut ruangan. Yel-yel perjuangan dan orasi menggema, namun tetap dalam semangat damai sesuai tema utama kegiatan.
Aksi Damai Nasional ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh gerakan buruh di Indonesia untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja secara elegan, santun, dan konstitusional. Dengan semangat persatuan, para pekerja bertekad mewujudkan kesejahteraan bersama tanpa mengorbankan nilai-nilai kedamaian dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Red)











