Metropolitanin8.com – Kab. Serang – Warga Kampung Jambu, RT 09 RW 20, Desa Nagara Padang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, mengeluhkan keberadaan instalasi kabel jaringan Wi-Fi yang diduga milik PT JIB. Selain terpasang secara semrawut, jaringan tersebut diduga dipasang tanpa izin resmi dan tanpa menggunakan tiang khusus milik perusahaan.
Pantauan di lapangan menunjukkan kabel jaringan menggantung di tiang listrik milik PLN dan bahkan diikatkan pada pepohonan milik warga, sehingga dinilai melanggar kaidah keselamatan dan mengganggu estetika lingkungan. Kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan masyarakat setempat.
“Kabelnya sering turun kalau angin kencang, suka nyangkut di pohon. Kami khawatir kalau sampai putus atau membahayakan warga,” ujar salah seorang warga, Kamis (11/12/2025).
Selain pemasangan yang dinilai sembarangan, warga juga menduga perusahaan belum mengantongi izin resmi pemasangan jaringan. Hal ini diperkuat dengan tidak adanya papan informasi proyek, tidak digunakannya tiang milik sendiri, serta tidak adanya pemberitahuan kepada pemerintah desa setempat.
“Kalau perusahaan resmi biasanya pakai tiang sendiri, bukan numpang di tiang listrik atau mengikat ke pohon warga,” ungkap warga lainnya.
Penggunaan fasilitas publik seperti tiang listrik PLN tanpa izin serta pemanfaatan aset milik warga dinilai berpotensi melanggar ketentuan perizinan dan keselamatan ketenagalistrikan.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, wartawan Radar Bhayangkara Indonesia (RBI), Maman (Buluk), berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan. Namun, upaya tersebut justru mendapat respons yang dinilai tidak kooperatif dan bernada menantang.
“Saya menghubungi dengan cara baik-baik untuk meminta klarifikasi. Tapi tidak mendapat penjelasan, malah seperti ditantang dan enggan memberikan keterangan,” ujar Maman.
Ia menilai sikap tersebut tidak mencerminkan profesionalisme perusahaan penyedia layanan publik yang seharusnya terbuka terhadap pertanyaan media dan masyarakat.
Lebih lanjut, Maman juga menyebut munculnya oknum wartawan lain yang tiba-tiba hadir dan terkesan membela pihak perusahaan, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait adanya dugaan “backing” atau upaya menutupi persoalan tersebut.
Masyarakat berharap pihak PT JIB atau penyedia layanan terkait segera melakukan penertiban instalasi kabel, memastikan aspek keselamatan, serta memberikan klarifikasi resmi kepada publik dan pemerintah desa.
“Kami tidak menolak internet, justru itu kebutuhan sekarang. Tapi pemasangannya harus rapi, aman, dan sesuai aturan, jangan seenaknya,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT JIB belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait keluhan warga dan dugaan pelanggaran pemasangan jaringan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan konfirmasi guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.
Penulis: Redaksi
Sumber: Keluhan Warga














