Metropolitanin8.com – Kab. Sabu Raijua, NTT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sabu Raijua didampingi Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua melakukan kunjungan ke Sekretariat DPD Partai Perindo Kabupaten Sabu Raijua dalam rangka koordinasi dan sosialisasi pemutakhiran data kepengurusan partai politik.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Sabu Raijua Lazarus Riwu Rohi bersama Sekretaris Markus Rohi Mone, serta jajaran pengurus lainnya. Kegiatan berlangsung di Sekretariat Partai Perindo, Desa Robo Aba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (18/12/2025).
Ketua KPUD Kabupaten Sabu Raijua melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Markus Udju Lomi menyampaikan sejumlah hal terkait pemutakhiran data partai politik pasca Pemilu 2024. Pemutakhiran tersebut meliputi perubahan kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, serta domisili kantor partai.
Ia menjelaskan bahwa partai politik dapat melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Data yang dimutakhirkan mencakup kepengurusan partai di tingkat pusat hingga kecamatan, keterwakilan perempuan pada kepengurusan, keanggotaan partai, serta domisili kantor tetap.
“Pemutakhiran dan sinkronisasi data dilakukan mulai Juli hingga Desember, dan hasil pemutakhiran semester II harus disampaikan ke KPU paling lambat tiga hari kerja sebelum akhir Desember 2025,” jelasnya.
Menurut Markus, sosialisasi ini penting agar partai politik tidak terbebani pekerjaan administratif secara mendadak menjelang tahapan pemilu.
“Agar mendekati hari H pemilu tidak terjadi penumpukan pekerjaan, maka pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Yulius Boni Geti menegaskan bahwa pemutakhiran data kepengurusan partai politik merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepastian hukum pemilu.
“Bawaslu mendorong sinergi yang kuat antara KPU dan partai politik sebelum tahapan pemilu dimulai. Di Sabu Raijua masih terdapat beberapa partai politik yang belum melengkapi data kepengurusan,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun masih bersifat imbauan, pemutakhiran data harus dimanfaatkan secara maksimal dan disertai dokumen pendukung seperti Surat Keputusan (SK) kepengurusan terbaru, serta tembusan kepada Bawaslu sebagai bentuk transparansi.
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Sabu Raijua, Lazarus Riwu Rohi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPUD dan Bawaslu yang telah memberikan penjelasan serta pencerahan terkait pemutakhiran data partai politik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan sosialisasi ini. Tentu saran dan masukan dari KPUD dan Bawaslu akan segera kami tindak lanjuti dalam rangka persiapan pemilu mendatang,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Sabu Raijua, Markus Rohi Mone. Ia menyebutkan bahwa kunjungan ini merupakan wujud sinergitas antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu.
“Memang masih ada beberapa kendala terkait data kepengurusan, namun saat ini sedang kami benahi. Dalam waktu dekat data tersebut akan selesai dan segera kami laporkan kepada KPUD serta tembusannya ke Bawaslu,” jelasnya. (Florianus Fendi)











