Viral! Dua Manusia Silver Baku Hantam di Lampu Merah Pelangi Modern

Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Keributan terjadi di kawasan Lampu Merah Pelangi Modern, Kota Tangerang. Dua pria yang dikenal sebagai “manusia silver” terlibat perkelahian sengit di tepi jalan, diduga akibat perebutan lapak untuk mencari uang dari pengguna jalan.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu simpang padat lalu lintas. Dalam video yang beredar, terlihat satu pria terjatuh di aspal, sementara pria lainnya masih berdiri dengan emosi memuncak. Aksi saling serang itu berlangsung di pinggir jalan dan berpotensi membahayakan pengendara yang sedang melintas.

Diduga, keributan dipicu persoalan pembagian wilayah mangkal. Titik Lampu Merah Pelangi Modern memang dikenal sebagai lokasi strategis bagi pengamen dan manusia silver untuk mengais rupiah saat kendaraan berhenti di lampu merah.

Sejumlah pengendara mengaku terkejut dengan insiden tersebut.

“Saya lagi berhenti pas lampu merah, tiba-tiba mereka sudah saling pukul. Takut juga kalau sampai ke tengah jalan dan bikin kecelakaan,” ujar Andi (34), pengendara motor, Senin (23/02/26).

Pengguna jalan lainnya, Rina (29), menyebut cekcok kecil sebenarnya kerap terjadi di lokasi itu.

“Sering ada adu mulut, tapi baru kali ini sampai gelut begini. Harusnya ada penertiban supaya nggak ganggu ketertiban umum,” katanya.

Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan persoalan “jatah wilayah” sering memicu konflik.

“Biasanya mereka sudah punya area masing-masing. Kalau ada yang masuk wilayah orang lain, bisa ribut. Tapi ini sudah kelewatan karena terjadi di depan umum,” ungkapnya.

Warga berharap ada langkah pembinaan sekaligus penertiban agar ruang publik tetap aman.

“Kami bukan melarang orang cari makan, tapi jangan sampai meresahkan dan membahayakan,” tambahnya.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak Satpol PP Kota Tangerang menyatakan akan menelusuri peristiwa yang viral di media sosial.

“Kami akan cek informasi dan video yang beredar. Jika terbukti melanggar ketertiban umum, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” ujar perwakilan Satpol PP.

Pihak kepolisian dari Polsek Tangerang juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

“Apabila ada laporan resmi atau ditemukan unsur pidana, akan diproses sesuai hukum. Kami juga akan meningkatkan patroli preventif di titik-titik rawan,” kata perwakilan kepolisian.

Peristiwa ini kembali menjadi sorotan terkait persoalan sosial di ruang publik. Selain mengganggu ketertiban, konflik terbuka di persimpangan jalan berisiko tinggi memicu kecelakaan dan membahayakan keselamatan masyarakat. (Red)