Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp7,05 Miliar
Metropolitanin8.com – Deli Serdang – Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Februari 2026 dengan nilai taksiran mencapai Rp7.057.000.000 (tujuh miliar lima puluh tujuh juta rupiah). Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di…

