Bakti Sosial Polres Tegal untuk Warga Disabilitas di Lebaksiu, Kapolres Serahkan Kursi Roda

Metropolitanin8.com – Kabupaten Tegal – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan jajaran Polres Tegal melalui kegiatan bakti sosial kepada warga disabilitas di Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu, Selasa (3/3/2026) pukul 09.00–09.35 WIB.

Kegiatan dilaksanakan di rumah Ibu Sawen (60), warga Dukuh Suwian RT 003 RW 001 Desa Balaradin. Bakti sosial tersebut dipimpin langsung Kapolres Tegal, Bayu Prasatyo, serta dihadiri pejabat utama Polres Tegal, Kapolsek Lebaksiu, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas setempat.

Dalam kegiatan tersebut, tim Sidokkes Polres Tegal melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Ibu Sawen yang diketahui menderita stroke. Selain pemeriksaan medis, Kapolres Tegal juga menyerahkan bantuan berupa satu unit kursi roda dan paket sembako.

“Bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian dan empati Polri kepada masyarakat, khususnya saudara-saudara kita yang membutuhkan perhatian lebih. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban dan memberikan semangat untuk tetap kuat dan optimis dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujar Bayu Prasatyo.

Menurutnya, kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan responsif terhadap kondisi masyarakat.

“Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi sosial kemanusiaan,” tambahnya.

Bakti sosial ini mendapat apresiasi dari perangkat desa dan warga sekitar yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan yang humanis, sejalan dengan semangat Polri Presisi. (Met)