Metropolitanin8.com – Lebak, Banten — Sejumlah warga Kampung Ci Kuning, Desa Sukamaju, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, dilaporkan terpaksa mengungsi setelah area tempat tinggal mereka yang berada di atas lahan aset desa terdampak pelaksanaan program Koperasi Desa. Kondisi ini memicu keresahan dan kekecewaan di tengah masyarakat setempat.
Menurut keterangan warga, mereka diminta meninggalkan lahan yang telah ditempati selama bertahun-tahun karena lokasi tersebut akan digunakan untuk kepentingan program Koperasi Desa yang dikelola oleh pemerintah desa. Namun, warga mengaku tidak mendapatkan penjelasan yang jelas terkait relokasi maupun tempat tinggal pengganti sebelum diminta angkat kaki dari lokasi tersebut.
“Kami tidak pernah diberi penjelasan soal pemindahan atau solusi pengganti. Tiba-tiba diminta pergi dengan alasan tanah ini aset desa,” ujar salah seorang warga Kampung Ci Kuning yang enggan disebutkan namanya.
Situasi tersebut semakin memprihatinkan karena proses pemindahan disebut dilakukan tanpa adanya jeda waktu yang memadai. Beberapa warga mengaku sangat terpukul, termasuk seorang janda lanjut usia yang harus meninggalkan rumahnya. Bahkan, menurut penuturan warga, sejumlah keluarga tidak kuasa menahan tangis saat harus pergi dari tempat tinggal mereka.
Akibat kejadian ini, beberapa keluarga terpaksa mengungsi ke rumah kerabat, sementara sebagian lainnya bertahan di bangunan seadanya. Mereka mengaku khawatir kehilangan tempat tinggal sekaligus sumber penghidupan yang selama ini bergantung pada lokasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sukamaju belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggusuran maupun mekanisme pelaksanaan program Koperasi Desa di wilayah tersebut.
Warga berharap adanya dialog terbuka antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten guna mencari solusi yang adil dan manusiawi. Mereka juga meminta kejelasan mengenai status lahan, pelaksanaan program Koperasi Desa, serta jaminan perlindungan hak-hak warga terdampak agar permasalahan ini tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
(SDR)











