Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Tempat Kost Cipondoh Digerebek Satpol PP

Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Sebuah tempat penginapan yang berlokasi di Kampung Pulo, Jalan KH Ahmad Dahlan, RT 04/RW 04, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang digerebek oleh Satpol PP Kota Tangerang, Kamis malam (10/7/2025).

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam kamar.

Tempat yang dulunya dikenal sebagai kos-kosan pramugari itu kini diduga kuat telah beralih fungsi menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Hal ini diungkapkan oleh Sujai, Ketua RW 04, yang menyayangkan keberadaan tempat tersebut.

“Tempat ini awalnya kos-kosan pramugari, tapi sudah hampir empat tahun ini berubah jadi penginapan. Banyak yang menginap bukan pasangan suami istri, bahkan anak-anak di bawah umur,” ungkap Sujai kepada media.

Sujai juga menegaskan bahwa penggerebekan ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, Satpol PP Kota Tangerang pernah melakukan razia di lokasi yang sama. Ia menyatakan warga sudah sangat resah dan siap mengambil tindakan sendiri jika pemerintah tidak segera menutup tempat tersebut.

“Kalau Pemkot Tangerang tidak bertindak tegas, kami RW 04 dan warga akan melakukan aksi. Kami tegas menolak adanya prostitusi di wilayah kami,” tegasnya.

Wanita di Bawah Umur & Aplikasi Online

Kasi Trantib Kecamatan Cipondoh, Hendra, yang turut hadir di lokasi, membenarkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya praktik prostitusi. Bahkan, beberapa wanita yang diamankan masih berusia di bawah umur.

“Mereka melakukan check-in melalui aplikasi online seperti MiChat. Semua wanita yang terjaring malam ini akan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk didata dan dibina,” kata Hendra.

Razia ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Prostitusi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang sehat serta berakhlak.

“Kami tidak hanya mendata, tetapi juga memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Pemilik penginapan juga akan diperingatkan agar tidak memfasilitasi kegiatan menyimpang,” imbuh Hendra.

Pemkot Tangerang Berkomitmen Tindak Tegas Pelanggaran

Pemerintah Kota Tangerang menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus digelar secara berkala untuk menekan praktik prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya. Langkah ini juga menjadi peringatan keras bagi pemilik usaha penginapan untuk tetap mematuhi aturan.

“Ini bentuk nyata dari komitmen kami untuk menciptakan Kota Tangerang yang aman, bersih, dan berakhlak,” pungkas Hendra.

Redaksi Metropolitanin8