Kenaikan UMP Jadi Harapan Baru, Poldasu Ajak Buruh Jaga Kamtibmas Sumut

Metropolitanin8.com – Kota Medan – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2026 dengan kenaikan sebesar 7,9 persen dinilai menjadi momentum positif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Sumut.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dalam amanat yang dibacakan Irwasda Poldasu Kombes Pol Nanang Masbudhi pada kegiatan Silaturahmi Kapolda Sumut bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Sumatera Utara, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan silaturahmi tersebut digelar dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pasca penetapan UMP serta menjelang penetapan upah tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara.

“Penetapan UMP Sumut sebesar 7,9 persen ini menjadi momentum yang baik untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kondisi yang stabil akan mendukung perekonomian terus berputar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kapolda Sumut juga berharap, apabila terdapat penolakan atau ketidakpuasan dari sebagian pekerja terhadap penetapan UMP, maka penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara tertib dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Jika ada rencana aksi, kami harapkan dapat dikoordinasikan agar pelaksanaannya berjalan aman dan kondusif,” tegasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Ir. Yuliani Siregar, Dirintelkam Poldasu Kombes Pol Decky Hendersono, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut Anggiat Pasaribu, serta perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh se-Sumatera Utara.

Kadisnaker Sumut Yuliani Siregar menjelaskan, dengan kenaikan 7,9 persen, UMP Sumut tahun 2026 berada di kisaran Rp3,2 juta. Sementara untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), masih menunggu penetapan masing-masing daerah berdasarkan UMP yang telah ditetapkan.

“Proses penetapan UMP kemarin berjalan kondusif. Harapannya, pasca penetapan ini, kondisi tetap kondusif karena kemitraan antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha selama ini terjalin dengan baik,” jelasnya.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumut Ramlan Hutabarat menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan yang mengedepankan kepentingan bersama.

“Kita bersyukur karena ada win-win solution sehingga penetapan UMP berjalan kondusif. Di tengah kondisi Sumatera yang sedang menghadapi bencana, menjaga kamtibmas menjadi kepentingan bersama,” ujarnya.

Sementara Ketua DPD K-SPSI Sumut CP Nainggolan menilai kenaikan UMP 7,9 persen sudah mendekati angka kebutuhan hidup layak di Sumut yang berada di kisaran Rp3,5 juta.

Senada, Ketua DPD SPN Sumut Anggiat Pasaribu berharap, hasil pertemuan tersebut dapat memperkuat sinergi antara serikat pekerja, pemerintah, dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas daerah.

“Penetapan UMP Sumut 2026 berjalan dengan baik. Kerja sama yang terjalin selama ini diharapkan terus berlanjut demi Sumatera Utara yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Tim)