Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Keras di Pondok Aren Diminta Segera Ditindak
Metropolitanin8.com – TANGERANG SELATAN — Warga meminta aparat penegak hukum menindak dugaan peredaran obat keras daftar G di Jalan Jombang Raya Nomor 8, RT 05/RW 02, Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Aktivitas penjualan obat yang diduga meliputi tramadol dan eksimer itu dinilai berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda. Informasi mengenai dugaan aktivitas…

