Metropolitanin8.com – Tegal – Polres Tegal melaksanakan prosesi penyerahan jabatan Kapolsek Bojong dari Kompol Khaerun, S.H., kepada Kapolres Tegal Bayu Prasatyo, Jumat (28/2/2026). Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Mapolres Tegal dan diikuti pejabat utama serta personel jajaran.
Penyerahan jabatan tersebut dilakukan menjelang masa purna tugas Kompol Khaerun yang terhitung mulai 1 Maret 2026. Prosesi ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi sebelum pejabat memasuki masa pensiun.
Dalam kegiatan itu, Kompol Khaerun secara resmi menyerahkan tanggung jawab jabatan Kapolsek Bojong kepada Kapolres Tegal. Selanjutnya, Kapolres menunjuk IPTU Setiadi Mujahidin, S.H., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolsek Bojong guna memastikan kesinambungan pelayanan dan stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Bojong.
Dalam arahannya, Kapolres Tegal menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas Kompol Khaerun selama bertugas di institusi Polri.
“Terima kasih atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan selama ini. Semoga memasuki masa purna tugas tetap sehat dan terus berkontribusi bagi masyarakat,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.
Ia juga berpesan kepada pejabat yang ditunjuk sebagai Plt. Kapolsek Bojong agar dapat melanjutkan program kerja serta menjaga sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Kepada Plt. yang ditunjuk, saya harap dapat menjaga soliditas internal dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Prosesi penyerahan jabatan ditandai dengan penandatanganan berita acara, penyematan tanda jabatan, serta pemberian ucapan selamat dari seluruh peserta kegiatan. Momentum tersebut menjadi bentuk penghormatan institusi kepada anggota yang telah menyelesaikan masa dinas dengan penuh tanggung jawab.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan sebagai wujud soliditas internal Polri dan komitmen menjaga profesionalitas serta kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.
(met)











