Satukan Langkah Menuju WBK–WBBM 2026, Pemasyarakatan Banten Perkuat Zona Integritas

Metropolitanin8.com – Tangerang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten menegaskan komitmen penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pengabdian Kanwil Ditjenpas Banten, Senin (2/2/2026), dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Banten serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Banten, termasuk Kepala Rutan Kelas I Tangerang.

Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan pondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan seluruh kewenangan dijalankan secara bertanggung jawab.

“Zona Integritas bukan sekadar komitmen administratif, melainkan pernyataan sikap dan tanggung jawab moral. Setiap layanan harus bebas dari penyimpangan, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa integritas, kewenangan justru berpotensi menimbulkan persoalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan WBK dan WBBM sangat ditentukan oleh konsistensi seluruh jajaran dalam menerapkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima secara berkelanjutan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyatakan kesiapan dan komitmen penuh jajarannya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi yang berkesinambungan.

Menurutnya, predikat WBK dan WBBM tidak cukup dicapai melalui pemenuhan dokumen semata, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam pola pikir, budaya kerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat dan Warga Binaan.

“Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen menjaga integritas, memperkuat akuntabilitas, serta menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan humanis. Komitmen menuju WBK dan WBBM bukan hanya tertuang di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Irhamuddin.

Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, seluruh jajaran Pemasyarakatan di Wilayah Banten menegaskan tekad untuk terus mendukung reformasi birokrasi, memperkuat kepercayaan publik, serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan menuju tahun 2026 dan seterusnya.

 

Penulis: Red
Sumber: Bid. Humas Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas I Tangerang