Transaksi MainDuit Mengarah ke Merchant Lokal, Polri Diminta Telusuri Aliran Dana

Metropolitanin8.com – Jakarta – Dugaan transaksi pembayaran yang berkaitan dengan aplikasi MainDuit (MD) menjadi sorotan setelah seorang pengguna yang mengaku sebagai korban menunjukkan bukti transaksi yang mencantumkan nama merchant SBM YUNITA CELL dan Bank Nobu sebagai pengakuisisi transaksi, Jumat (23/10/2026).

Informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pembayaran yang digunakan, identitas pihak penerima dana, serta hubungan merchant yang tercantum dalam bukti transaksi dengan aktivitas di dalam aplikasi MainDuit.

Pengguna yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa tujuan pembayaran tersebut muncul ketika dirinya melakukan transaksi melalui aplikasi MainDuit.

“Merchant itu muncul langsung dari aplikasi MainDuit. Jadi ketika melakukan transaksi, tujuan pembayarannya sudah diarahkan dari aplikasi,” ungkapnya.

Dalam bukti transaksi yang diperlihatkan kepada awak media, tercantum nama merchant SBM YUNITA CELL, keterangan lokasi Jombang dengan kode pos 61454, Indonesia, serta informasi Bank Nobu sebagai pengakuisisi transaksi.

Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi untuk memastikan keabsahan transaksi, identitas pihak yang menerima dana, serta hubungan antara merchant dan aplikasi yang dimaksud.

Nama merchant yang tercantum dalam bukti pembayaran tidak serta-merta membuktikan bahwa pemilik atau pengelolanya mengetahui, mendukung, atau terlibat dalam aktivitas perjudian. Hubungan tersebut perlu ditelusuri berdasarkan dokumen transaksi dan keterangan pihak terkait.

Selain merchant tersebut, pengguna yang mengaku sebagai korban menyatakan menemukan sejumlah nomor yang digunakan sebagai tujuan transfer. Menurut keterangannya, beberapa tujuan pembayaran menampilkan nama toko maupun keterangan lokasi yang mencantumkan Jakarta.

“Ada beberapa nomor untuk transfer. Nama yang muncul seperti nama toko dan ada juga keterangan Jakarta,” ujarnya.

Keterangan tersebut menjadi bahan awal yang dapat ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah nomor dan identitas penerima dana saling berkaitan, siapa pemilik rekening atau merchant, serta siapa pihak yang mengendalikan transaksi.

Penelusuran juga diperlukan untuk mengetahui apakah transaksi tersebut berkaitan dengan aktivitas perjudian daring, layanan pembayaran yang sah, atau mekanisme lain yang harus diperjelas melalui pemeriksaan bukti dan konfirmasi resmi.

Munculnya nama merchant dan informasi pengakuisisi transaksi dalam bukti pembayaran menjadi alasan bagi korban untuk meminta aparat penegak hukum menelusuri persoalan tersebut secara menyeluruh.

Kapolri dan jajaran kepolisian yang berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti informasi serta bukti yang tersedia apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

Penelusuran diharapkan tidak berhenti pada aplikasi atau akun yang digunakan, tetapi juga mencakup asal-usul transaksi, identitas penerima dana, pihak yang mengendalikan akun, serta aliran dana apabila terdapat dasar hukum dan bukti yang memadai.

Pemeriksaan juga perlu memastikan apakah terdapat hubungan antara pengelola aplikasi, admin, merchant, dan pihak lain yang menerima atau menguasai dana dari transaksi yang dipersoalkan.

Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak tertentu dalam tindak pidana perjudian daring atau tindak pidana lainnya, aparat diharapkan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk memperoleh gambaran yang utuh, diperlukan klarifikasi dari pihak Bank Nobu mengenai pencantuman namanya sebagai pengakuisisi transaksi dalam bukti yang ditunjukkan pengguna.

Klarifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan status transaksi, peran bank dalam pemrosesan pembayaran, serta mekanisme penanganan pengaduan apabila transaksi terbukti berkaitan dengan aktivitas yang melanggar hukum.

Pihak yang mengelola merchant SBM YUNITA CELL juga perlu diberikan kesempatan menjelaskan apakah transaksi tersebut benar diproses melalui merchant yang bersangkutan dan bagaimana hubungan transaksi itu dengan aplikasi MainDuit.

Pengelola MainDuit pun perlu dimintai penjelasan mengenai mekanisme pembayaran yang tersedia di dalam aplikasi, proses pemilihan atau integrasi merchant, serta prosedur penanganan pengaduan pengguna.

Hingga naskah ini disusun, informasi yang disampaikan pengguna masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum dapat disimpulkan bahwa merchant, bank, atau pihak tertentu terbukti terlibat dalam tindak pidana berdasarkan informasi transaksi tersebut saja.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi mekanisme pembayaran digital dan perlindungan pengguna. Apabila terdapat dugaan penyalahgunaan sarana pembayaran untuk memfasilitasi perjudian daring, persoalan tersebut perlu diperiksa berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Publik berhak mendapatkan kejelasan mengenai aliran dana dan mekanisme transaksi yang dipersoalkan, tanpa mengabaikan hak jawab pihak-pihak yang disebut.

Metropolitanin8.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pengelola MainDuit, pihak merchant SBM YUNITA CELL, Bank Nobu, serta aparat penegak hukum yang berwenang. Setiap perkembangan akan diberitakan berdasarkan hasil verifikasi dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: Yuli Amran
Editor: Redaksi
Sumber: Keterangan pengguna yang meminta identitasnya dirahasiakan dan bukti transaksi yang ditunjukkan kepada awak media. Dokumen serta keterangan tersebut masih memerlukan verifikasi independen.

Loading