Rutan Tangerang Koordinasikan Perekaman NIK untuk 148 Warga Binaan Bersama Dukcapil

Metropolitanin8.com – Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tangerang guna melaksanakan perekaman data kependudukan bagi 148 tahanan dan narapidana. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan, Jumat (24/06/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI terkait permohonan dukungan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, dan pemadanan data kependudukan.

Kunjungan koordinasi dipimpin oleh:

  1. Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Dwiki Satya Hutama Putra
  2. Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Muhammad Rizky Poernomo
  3. Keduanya disambut langsung oleh Sekretaris Dukcapil Kabupaten Tangerang, H. Hedi Mochamad Hertadi, S.Sos., M.Si.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Dukcapil menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung proses perekaman data kependudukan bagi warga binaan di Rutan Kelas I Tangerang.

Sebanyak 148 warga binaan direncanakan mengikuti perekaman data kependudukan. Kegiatan ini bertujuan memastikan validitas dan ketersediaan NIK, sehingga mereka dapat mengakses layanan administrasi secara optimal.

Selain itu, data kependudukan yang valid juga penting untuk mendukung akses layanan lain, seperti:

  • jaminan kesehatan,
  • bantuan sosial,
  • serta layanan publik lainnya.
  • Dukung Layanan Jemput Bola

Koordinasi ini juga menjadi bagian dari penguatan program layanan jemput bola administrasi kependudukan di lingkungan rutan.

Melalui sinergi ini, kedua pihak berkomitmen untuk mempercepat:

  • verifikasi NIK,
  • perekaman biometrik,
  • serta pemadanan data kependudukan.
  • Apresiasi Kepala Rutan

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Dukcapil Kabupaten Tangerang dalam program ini.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang. Kami berharap sinergi ini berjalan optimal sehingga seluruh tahanan dan narapidana yang membutuhkan layanan perekaman data kependudukan dapat terlayani dengan baik,” ujar Irhamuddin.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam memastikan setiap warga binaan tetap mendapatkan haknya sebagai warga negara, termasuk dalam hal administrasi kependudukan.

Dengan data yang valid dan terintegrasi, diharapkan warga binaan dapat memperoleh akses layanan publik secara lebih luas, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat. (Red)