Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Pabrik yang diduga memproduksi oli palsu digerebek polisi di kawasan industri Jalan Rawa Kompeni, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (18/7/2025). Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait peredaran oli palsu yang marak di pasaran.
Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rais, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan terhadap praktik ilegal tersebut.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat. Dari hasil penyelidikan, pabrik ini memproduksi oli palsu dengan cara mencampur oli bekas dengan pewarna, lalu dikemas menyerupai produk asli berbagai merek ternama,” ujar Rais, Sabtu (19/7/2025).
Produksi 100 Karton Sehari, Gunakan Botol Bekas dan Label Palsu
Dalam sehari, pabrik ilegal itu mampu memproduksi hingga 100 karton oli palsu dengan berbagai merek populer seperti AHM, Federal, Yamalube, hingga Shell.
Modusnya, pelaku membeli botol oli kosong polos, lalu menempelkannya dengan stiker label palsu sesuai merek. Botol-botol tersebut kemudian diisi oli bekas yang telah dicampur pewarna agar menyerupai oli baru.
“Setelah diisi, botol ditutup menggunakan mesin press, kemudian dikemas dan siap dijual ke pasaran, terutama wilayah Tangerang,” jelas Rais.
Delapan Orang Diamankan, Termasuk Pemilik Usaha
Dalam operasi tersebut, delapan orang berhasil diamankan, terdiri dari tujuh pekerja dan satu orang yang diduga sebagai pemilik berinisial I.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana distribusi oli palsu ini serta keterlibatan pelaku lainnya,” tambah Rais.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oli palsu yang bisa merusak mesin kendaraan dan merugikan konsumen secara finansial maupun keselamatan. (Redaksi)
(Pimpinan Umum: Frengki Saragi)














