50 Warga Binaan Dipindahkan, Rutan Tangerang Perkuat Program Pembinaan

Metropolitanin8.com – Tangerang – Sebagai upaya mengatasi kepadatan hunian sekaligus meningkatkan efektivitas program pembinaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan pemindahan sebanyak 50 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Sabtu malam (13/6/2026).

Langkah strategis ini dilakukan untuk menciptakan kondisi hunian yang lebih kondusif, aman, dan tertib, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan serta pembinaan bagi warga binaan yang berada di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang.

Sebelum pelaksanaan pemindahan, seluruh warga binaan yang masuk dalam daftar mutasi terlebih dahulu menjalani proses pendataan dan verifikasi secara menyeluruh. Tahapan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh persyaratan administratif maupun substantif telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, proses pemindahan juga mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban, serta keberlanjutan program pembinaan yang sedang dijalani oleh masing-masing warga binaan.

Dalam pelaksanaannya, pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan pengamanan ketat oleh petugas guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menjelaskan bahwa pengurangan jumlah penghuni merupakan salah satu solusi yang dilakukan untuk mengatasi persoalan overcapacity yang selama ini menjadi tantangan di berbagai unit pemasyarakatan.

Menurutnya, dengan berkurangnya jumlah warga binaan di dalam rutan, kualitas pelayanan dan pembinaan dapat diberikan secara lebih maksimal, baik dalam aspek pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian.

“Pemindahan ini kami lakukan untuk mengurangi overcapacity sekaligus mengoptimalkan fungsi pembinaan bagi warga binaan. Selain itu, langkah ini juga merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis, profesional, dan berintegritas,” ujar Irhamuddin.

Ia menambahkan, lingkungan hunian yang lebih ideal akan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan program pembinaan, pengawasan, serta pelayanan yang diberikan kepada warga binaan.

Lebih lanjut, Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan berbagai langkah strategis dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang efektif dan berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi dengan berbagai pihak serta peningkatan kualitas layanan dan pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Dengan langkah tersebut, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal sehingga warga binaan memiliki bekal yang cukup untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya. (Red)