Metropolitanin8.com – Kab. Brebes – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Tim Demokrasi Wartawan Kreasi Nasional (Dewa Kresna) menemukan aktivitas yang diduga mengarah pada penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh sejumlah armada truk besar.
Temuan tersebut diperoleh saat Tim Dewa Kresna melakukan pemantauan di sekitar SPBU Tengguli, Kabupaten Brebes, pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 20.20 WIB.
Dalam pemantauan tersebut, tim melihat sejumlah armada truk Fuso tronton keluar-masuk SPBU dan diduga melakukan pengisian BBM solar secara berulang. Aktivitas tersebut semakin menjadi perhatian lantaran, berdasarkan pantauan tim, terdapat dugaan pergantian nomor polisi pada armada yang digunakan.
Seorang sopir yang ditemui tim mengaku hanya menjalankan perintah dari atasannya. Dalam keterangannya, sopir tersebut menyebut nama Ari G sebagai pihak yang disebutnya memiliki armada dan TJ sebagai koordinator lapangan.
Sopir tersebut juga menyebut armada Fuso tronton telah didesain untuk membawa kapasitas BBM dalam jumlah besar, bahkan disebut dapat menampung lebih dari delapan kempu atau sekitar delapan ton.
Menurut keterangan yang diperoleh tim, sedikitnya enam armada berukuran besar diduga digunakan untuk melakukan pengisian solar di SPBU Tengguli dan sejumlah SPBU lainnya di sekitar wilayah tersebut.
Jika benar satu armada mampu membawa sekitar delapan ton solar dan enam armada beroperasi, maka volume yang berpotensi terserap mencapai sekitar 48 ton dalam satu kali putaran. Angka tersebut tentu perlu diverifikasi dan didalami aparat penegak hukum, termasuk dari sisi asal BBM, mekanisme pembelian, tujuan distribusi, serta peruntukannya.
“Kalau benar satu armada mengangkut sekitar delapan ton dan ada enam armada, volumenya sangat besar. Ini yang harus diperiksa secara serius karena BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat dan penggunaannya memiliki ketentuan,” ujar Tim Dewa Kresna.
Situasi sempat memanas ketika Tim Dewa Kresna hendak melakukan konfirmasi lebih lanjut dan berencana menghubungi aparat penegak hukum. Tim mengaku dihadang oleh puluhan orang yang diduga berada di lokasi.
Beruntung, belum terjadi bentrokan. Seorang pria yang mengaku sebagai warga setempat dan memperkenalkan diri dengan inisial DN kemudian berupaya meredakan situasi serta meminta sejumlah orang meninggalkan lokasi agar tidak terjadi keributan di ruang publik.
Peristiwa tersebut menjadi bagian lain yang dinilai perlu diklarifikasi secara objektif. Apakah keberadaan sejumlah orang tersebut berkaitan dengan aktivitas pengisian BBM atau hanya kebetulan berada di lokasi, sepenuhnya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan aparat.
Dalam konfirmasi di lapangan, koordinator berinisial TJ disebut memberikan keterangan bahwa usaha tersebut berkaitan dengan seseorang yang disebut bernama Opa Jhoni.
TJ juga menyebut nama Ari Gimbal sebagai pihak yang disebut-sebut berperan sebagai pengendali lapangan atau orang kedua Opa Jhoni di wilayah SPBU Tengguli dan sekitarnya.
Namun demikian, seluruh nama dan peran yang disebut dalam keterangan lapangan tersebut masih berupa dugaan dan klaim dari pihak yang ditemui tim, sehingga perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut serta dibuktikan melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Dewa Kresna juga menilai dugaan penggunaan beberapa armada besar dengan pola pengisian berulang perlu menjadi perhatian serius Pertamina, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan Satgas Migas.
Ketua Umum Dewa Kresna, Syamsul Bahri, atau yang akrab disapa Samsul, mengatakan pihaknya akan menyampaikan temuan tersebut kepada institusi terkait.
Pernyataan itu disampaikan Samsul dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (24/8/2026).
“Kami dari organisasi akan berkomunikasi secara intens dengan pihak-pihak terkait. Kami juga akan mengirim surat kepada Dirtipidter Polri, Kapolda Jawa Tengah, Kapolres Brebes dan Satgas Migas untuk meminta perhatian serta penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran,” kata Samsul.
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak boleh dibiarkan apabila hasil pemeriksaan aparat nantinya menemukan adanya pelanggaran hukum.
“Kami ingin persoalan ini diperiksa secara terang dan profesional. Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan kelompok atau pihak tertentu,” tegasnya.
Samsul juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Temuan lapangan tersebut, kata dia, disampaikan sebagai bentuk kontrol publik dan bahan bagi aparat untuk melakukan verifikasi serta pemeriksaan.
Hingga berita ini disusun, berbagai dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pengelola SPBU Tengguli, Pertamina, kepolisian, serta pihak yang namanya disebut dalam keterangan lapangan.
Publik juga patut menunggu apakah pola pengisian BBM oleh armada tersebut sesuai dengan ketentuan distribusi solar bersubsidi atau justru terdapat indikasi penyalahgunaan.
Tim Dewa Kresna menyatakan akan menyerahkan hasil temuan dan informasi yang dimiliki kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. (Red)
Catatan redaksi: Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola SPBU, Pertamina, pihak yang disebut dalam pemberitaan, maupun pihak lainnya yang merasa dirugikan atau memiliki informasi berbeda. Pemberitaan ini merupakan hasil temuan dan keterangan awal di lapangan dan tidak dimaksudkan sebagai vonis atas pihak tertentu sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari aparat berwenang.
![]()











