Metropolitanin8.com – Kab. Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah sekaligus mendukung percepatan program nasional pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal tersebut terlihat saat Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., bersama Asisten II Setda Banyuasin Ir. Alpian Soleh, M.M., serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dr. Drs. H. Ali Sadikin, M.Si., mengikuti Zoom Meeting Rapat Pengendalian Inflasi Daerah dan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah yang digelar Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (24/8/2026).
Rapat tersebut diikuti dari Ruang Rapat Kantor Bupati Banyuasin. Agenda membahas perkembangan harga sejumlah komoditas pangan strategis sekaligus evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Berdasarkan pemantauan harga pangan strategis mingguan, cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian karena berada pada level waspada setelah mengalami kenaikan melewati batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena kenaikan harga komoditas pangan strategis berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat dan tekanan inflasi.
Selain cabai rawit merah, pemerintah juga terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah komoditas lainnya, antara lain beras medium, beras premium, bawang putih, Minyakita, gula pasir curah, daging sapi, daging ayam ras, serta telur ayam ras.
Pemantauan dilakukan terhadap pergerakan harga pada berbagai zona, termasuk disparitas harga serta batas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun HAP.
Tidak hanya membahas persoalan inflasi, rapat tersebut juga mengevaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan Program 3 Juta Rumah, khususnya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian layak.
Dalam pembahasan disebutkan bahwa sebanyak 509 Peraturan Kepala Daerah (Perkada) telah diterbitkan untuk mendukung kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi MBR.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan pembangunan perumahan sekaligus upaya mengurangi beban biaya yang harus ditanggung masyarakat dalam proses memperoleh hunian.
Bagi pemerintah daerah, pengendalian inflasi dan penyediaan hunian layak memiliki keterkaitan erat dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Stabilitas harga pangan diharapkan mampu menjaga daya beli, sementara akses terhadap rumah layak dapat memperkuat kualitas kehidupan masyarakat.
Melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, berbagai kebijakan tersebut diharapkan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemkab Banyuasin juga terus didorong untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga pangan serta mendukung kebijakan nasional di bidang perumahan.
Dengan pengendalian inflasi yang konsisten dan dukungan terhadap percepatan penyediaan rumah bagi MBR, pemerintah optimistis daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Penulis: Alamsyah
Editor: Pamungkas
![]()











