Dugaan TPPO Berkedok Kerja, Jejak Scam Call Terbongkar

Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mencuat di tengah informasi perekrutan sejumlah calon pekerja yang disebut akan diberangkatkan dari Indonesia menuju Malaysia dengan iming-iming pekerjaan.

Persoalan tersebut menjadi sorotan setelah beredar sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan proses keberangkatan calon pekerja, mulai dari pengaturan tiket, penjemputan, penginapan hingga rencana perjalanan menuju Malaysia.

Informasi yang beredar juga menyebut adanya dugaan bahwa para calon pekerja tersebut nantinya akan ditempatkan dalam aktivitas scam call, yakni praktik penipuan melalui sambungan telepon dengan modus tertentu, termasuk dugaan penyamaran atau mengatasnamakan aparat kepolisian.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, keaslian seluruh tangkapan layar, identitas para pihak, hubungan antarindividu, serta tujuan sebenarnya dari keberangkatan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak berwenang, Jumat (18/09/2026).

Dalam salah satu tangkapan layar yang beredar, terdapat percakapan mengenai kedatangan seseorang ke hotel daerah Kota Tangerang Padina Soho And Residence dan pembagian tiket kepada para calon pekerja.

Salah satu pesan yang terlihat dalam materi tersebut menyebut:

“Besok nya siangan langsung terbang oe malay.”

Percakapan lainnya diduga membahas waktu kedatangan di hotel sekitar pukul 18.30 WIB, sebelum para calon pekerja memperoleh tiket dan melanjutkan proses keberangkatan menuju Malaysia.

Materi tersebut, apabila benar dan memiliki konteks yang sesuai, dapat menjadi petunjuk awal mengenai adanya pihak yang mengatur perjalanan sejumlah orang secara terkoordinasi.

Meski demikian, keberadaan percakapan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Verifikasi digital, pemeriksaan para pihak serta penelusuran perjalanan menjadi penting untuk memastikan konteks sebenarnya.

Dalam informasi yang diterima redaksi, muncul nama Aji yang disebut-sebut memiliki peran dalam koordinasi keberangkatan calon pekerja.

Selain nama tersebut, terdapat informasi mengenai pihak lain yang disebut sebagai atasan atau bos Aji dan diduga berada atau menunggu di Malaysia.

Redaksi menegaskan bahwa penyebutan nama tersebut semata-mata berdasarkan informasi awal yang diterima dan bukan merupakan kesimpulan bahwa pihak yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana.

Identitas, posisi, hubungan kerja, serta peran masing-masing pihak perlu dikonfirmasi secara langsung dan diuji dengan bukti lain.

Tangkapan layar lain yang beredar juga disebut memuat daftar nama, informasi paspor serta rencana perjalanan dari Indonesia menuju Malaysia.

Jika materi tersebut autentik, informasi itu dapat menjadi salah satu titik awal bagi aparat untuk menelusuri siapa pihak yang melakukan perekrutan, siapa yang mengatur keberangkatan, sumber pembiayaan perjalanan, hingga pekerjaan yang sebenarnya ditawarkan kepada para calon pekerja.

Persoalan menjadi lebih serius apabila terdapat perbedaan antara pekerjaan yang dijanjikan kepada calon pekerja dengan aktivitas yang sebenarnya mereka jalankan setelah tiba di Malaysia.

Apabila seseorang direkrut dengan informasi pekerjaan tertentu, kemudian diberangkatkan ke luar negeri dan setelah tiba justru diarahkan atau dipaksa melakukan aktivitas penipuan, maka kondisi tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Terlebih apabila dalam prosesnya ditemukan dugaan penipuan, eksploitasi, ancaman, kekerasan, pembatasan kebebasan, penyitaan paspor atau dokumen perjalanan, maupun bentuk pemaksaan lainnya.

Dalam konteks tersebut, aparat perlu memastikan apakah terdapat unsur TPPO atau tindak pidana lain berdasarkan fakta yang ditemukan melalui penyelidikan dan penyidikan.

Penelusuran kasus ini semestinya tidak hanya berhenti pada pihak yang diduga melakukan perekrutan di Indonesia.

Jika informasi tersebut terbukti memiliki dasar, sejumlah mata rantai perlu diperiksa, antara lain:

  • siapa pihak yang merekrut calon pekerja;
  • pekerjaan apa yang dijanjikan kepada mereka;
  • siapa yang mengatur dan membiayai tiket perjalanan;
  • siapa yang menyediakan penginapan sebelum keberangkatan;
  • siapa yang menjemput para pekerja setelah tiba di Malaysia;
  • siapa yang mengatur tempat tinggal dan pekerjaan;
  • siapa yang disebut sebagai koordinator bernama Aji;
  • siapa pihak yang disebut sebagai atasan atau bos Aji;
  • perusahaan atau tempat kerja apa yang dijanjikan;
  • serta apakah terdapat aktivitas scam call setelah para pekerja tiba di Malaysia.

Penelusuran lintas negara juga penting apabila ditemukan indikasi bahwa perekrutan dilakukan di Indonesia, sementara pengendalian kegiatan atau eksploitasi diduga berlangsung di Malaysia.

Kasus dugaan perekrutan tenaga kerja ke luar negeri semacam ini bukan hanya persoalan keberangkatan seseorang dari Indonesia ke negara lain.

Yang menjadi pertanyaan publik adalah pekerjaan apa yang sebenarnya dijanjikan, siapa yang mengendalikan proses keberangkatan, dan apa yang terjadi setelah para pekerja tiba di negara tujuan.

Apabila terdapat warga negara Indonesia yang menjadi korban eksploitasi atau dipaksa melakukan tindak pidana, maka perlindungan terhadap korban dan pengungkapan pihak yang berada di balik jaringan tersebut menjadi hal yang perlu mendapat perhatian serius.

Karena itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait perlu memastikan fakta secara menyeluruh, termasuk menelusuri komunikasi digital, data perjalanan, pihak perekrut, aliran biaya, lokasi penginapan, tempat kerja, serta keberadaan para calon pekerja di Malaysia.

Dugaan tersebut juga menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan warga negara Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.

Apabila benar terdapat jaringan yang menggunakan modus perekrutan pekerjaan untuk mengirim warga Indonesia ke luar negeri dan kemudian menempatkan mereka dalam aktivitas scam call, persoalan tersebut bukan lagi sekadar masalah ketenagakerjaan.

Namun, apakah seluruh unsur tersebut benar terjadi atau tidak, harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembuktian aparat yang berwenang.

Redaksi tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi TPPO maupun tindak pidana scam call sebelum adanya hasil penyelidikan atau penyidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Metropolitanin8.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Aji maupun pihak lain yang namanya disebut dalam informasi tersebut.

Redaksi juga mendorong pihak-pihak terkait memberikan penjelasan mengenai proses perekrutan, tujuan keberangkatan, pekerjaan yang ditawarkan, pihak yang bertanggung jawab terhadap perjalanan, serta aktivitas para calon pekerja setelah tiba di Malaysia.

Seluruh informasi dan tangkapan layar yang menjadi bahan pemberitaan ini merupakan informasi awal yang masih memerlukan verifikasi, termasuk mengenai keaslian dokumen, konteks percakapan, identitas pengirim, identitas penerima, serta hubungan hukum maupun pekerjaan antara para pihak.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini menggunakan kata “dugaan” karena fakta mengenai TPPO dan aktivitas scam call masih membutuhkan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Setiap pihak yang disebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis: Nisa
Editor: Pamungkas
Sumber: Informasi dan materi dokumentasi yang diterima redaksi

Loading