TAPTENG — Metropolitanin8.com| Dugaan aktivitas judi togel di Dusun 3, Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menjadi sorotan. Sejumlah informasi dari masyarakat menyebut aktivitas tersebut masih berlangsung meski sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Informasi tersebut disampaikan seorang narasumber berinisial R.A. kepada awak media. Menurut R.A., laporan mengenai dugaan aktivitas judi togel itu telah disampaikan kepada Kanit Reskrim Polsek Sibabangun, Aiptu Andes Star Hasibuan, S.H., melalui pesan WhatsApp pada 15 September 2026.
Namun, hingga informasi tersebut disampaikan kepada media, narasumber mengklaim belum mendapatkan tindak lanjut sebagaimana yang diharapkan.
“Sudah kami laporkan pada 15 September 2026 melalui pesan WhatsApp kepada Kanit Reskrim Sibabangun, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan dan laporan tersebut seperti tidak digubris,” ujar R.A.
R.A. juga menyebut aktivitas perjudian yang diduga berada di kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Informasi yang diterima media turut menyebut adanya nama sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun, dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak berwenang.
Baca juga: Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu
Sorotan semakin mencuat karena masyarakat mempertanyakan tindak lanjut laporan tersebut. Warga berharap kepolisian melakukan pengecekan langsung terhadap informasi mengenai dugaan perjudian togel di Dusun 3 Desa Anggoli.
Apabila ditemukan adanya tindak pidana, masyarakat berharap proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Kasatpol PP Tangerang Disorot, Dugaan Pelecehan PNS Masuk BKPSDM
Adapun dugaan bahwa aktivitas tersebut mendapat perlindungan atau “beking” dari oknum aparat merupakan klaim yang disampaikan sumber dan belum terverifikasi secara independen. Tidak ada kesimpulan bahwa Kapolsek Sibabangun terlibat atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas perjudian tersebut.
Sebagai catatan, Iptu Totok C. Wahono, S.H., M.H., memang tercatat sebagai Kapolsek Sibabangun dalam sejumlah pemberitaan resmi kepolisian pada 2026. Dalam salah satu kasus sebelumnya, Polsek Sibabangun juga diberitakan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar di kawasan Anggoli.
Hingga berita ini disusun, Iptu Totok C. Wahono, S.H., M.H., selaku Kapolsek Sibabangun, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi kepada awak media terkait tudingan adanya pembiaran maupun dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas judi togel tersebut.
Pihak Polsek Sibabangun juga belum memberikan penjelasan mengenai apakah laporan masyarakat pada 15 September 2026 telah diterima secara resmi, diverifikasi, atau sedang dalam proses penyelidikan.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kapolsek Sibabangun, Polres Tapanuli Tengah, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana perjudian juga diharapkan menyampaikan laporan melalui mekanisme resmi agar informasi tersebut dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

