Kasatpol PP Tangerang Disorot, Dugaan Pelecehan PNS Masuk BKPSDM

Metropolitanin8.com – Kabupaten Tangerang – Dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadi sorotan. Kasus tersebut diduga melibatkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, S.Pd., M.Si., dengan seorang PNS baru berinisial B.

Peristiwa yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut itu disebut terjadi pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 14.25 WIB, di sebuah ruang kerja.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, korban disebut dipanggil seorang diri ke ruangan atasannya. Di ruangan tersebut, menurut keterangan yang beredar, diduga terjadi tindakan yang membuat korban merasa tidak nyaman dan keberatan.

Namun demikian, detail mengenai bentuk tindakan yang dituduhkan tersebut masih harus diklarifikasi melalui pemeriksaan resmi. Media tidak menempatkan tuduhan tersebut sebagai fakta yang telah terbukti.

Kasus ini menjadi perhatian karena pihak yang disebut sebagai korban merupakan PNS yang relatif baru setelah pengangkatan pada 2025.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, setelah kejadian tersebut, pihak yang diduga terkait kemudian mengutus seseorang ke kediaman korban untuk menyampaikan permohonan maaf.

Upaya tersebut disebut ditolak oleh pihak keluarga korban.

Keterangan mengenai adanya permintaan maaf tersebut juga masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang mengetahui langsung peristiwa tersebut agar tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.

Dugaan kasus tersebut kemudian mencuat ke publik pada Senin, 21 September 2026, setelah informasi mengenai laporan kepada BKPSDM Kabupaten Tangerang beredar dan sejumlah poster dukungan terhadap korban terlihat di lingkungan kantor.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, disebut membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut informasi yang diterima, BKPSDM tengah melakukan proses pemanggilan pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi.

Langkah tersebut menjadi penting untuk memastikan kronologi, keterangan korban, keterangan terlapor, serta bukti-bukti lain dapat diperiksa secara objektif.

Kasus yang menyeret nama pejabat pemerintahan ini mendapat perhatian karena menyangkut relasi antara atasan dan bawahan di lingkungan kerja.

Pemeriksaan terhadap dugaan tersebut perlu dilakukan secara profesional dengan tetap memberikan perlindungan terhadap korban maupun hak jawab pihak yang dilaporkan.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran disiplin atau ketentuan lain yang berlaku, tindakan terhadap pihak yang terbukti bersalah tentu harus mengikuti mekanisme hukum dan kepegawaian yang berlaku.

Sebaliknya, sebelum proses pemeriksaan selesai, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan.

Hingga berita ini ditayangkan, Ana Supriyatna belum memberikan tanggapan atau klarifikasi kepada awak media terkait dugaan tersebut.

Metropolitanin8.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Ana Supriyatna maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memberikan penjelasan mengenai kronologi dan status pemeriksaan perkara tersebut.

Redaksi juga akan mengikuti perkembangan proses klarifikasi BKPSDM serta keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Catatan Redaksi: Informasi mengenai dugaan pelecehan dalam berita ini merupakan materi yang masih dalam proses klarifikasi. Penyebutan nama dan jabatan dilakukan dalam konteks laporan serta permintaan konfirmasi. Redaksi tidak menyimpulkan seseorang bersalah sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau keputusan dari pihak yang berwenang.

Penulis: Yuli Amran
Editor: Pamungkas
Sumber: Hasil pemantauan dan informasi yang diterima redaksi

Loading