Metropolitanin8.com – Kota Medan – Dalam semangat bulan kemerdekaan, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyuarakan komitmen tegas untuk membebaskan provinsi ini dari belenggu narkoba. Ia mengajak seluruh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat bersatu dalam langkah nyata dan agresif memberantas peredaran narkotika di Sumut.
“Para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang telah menggerogoti Sumatera Utara selama bertahun-tahun. Saatnya kita bertindak tegas,” ujar Bobby saat menyampaikan sambutan dalam sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengesahan RPJMD Sumut 2025–2030, Kamis (7/8/2025), di Gedung DPRD Sumut.
Bobby menegaskan, peringatan Hari Kemerdekaan tidak boleh hanya bersifat seremoni, tetapi harus menjadi momen revolusi moral dalam memerangi narkoba. Ia mengajak DPRD, Forkopimda, serta aparat TNI dan Polri untuk bersama-sama menutup ruang gerak pelaku kejahatan narkotika dan menghancurkan pusat-pusat peredarannya.
“Kalau bisa, semua lokasi yang menjadi sarang narkoba kita bersihkan. Kita musnahkan. Kita tunjukkan bahwa Sumatera Utara bisa merdeka dari narkoba,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan di jalur-jalur tersembunyi seperti pelabuhan kecil, lintasan ilegal, hingga wilayah laut yang terhubung ke negara-negara tetangga.
“Pintu-pintu kecil yang selama ini jadi jalur masuk dari luar, seperti dari arah Thailand, harus kita tutup rapat. Tidak boleh ada celah lagi. Kita semua harus waspada dan bertindak,” tambahnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa Sumut tidak boleh terus-menerus menyandang stigma sebagai daerah dengan kasus narkoba tertinggi.
“Kita tidak bisa terus-menerus menjadi juara bertahan dalam hal kasus narkoba. Ini saatnya Sumut keluar dari stigma itu. Kami sudah sepakat dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan. Semua pintu masuk akan kita tutup,” katanya.
Bobby menegaskan bahwa penanganan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan rencana di atas kertas, melainkan harus diimplementasikan di lapangan dengan pendekatan kolaboratif dan menyeluruh.
“Pencegahan tentu akan terus dilakukan, tapi harus dibarengi dengan tindakan nyata. Ini bukan hanya tugas satu pihak, tapi tugas kita semua,” tutupnya.
Polda Sumut: Tidak Ada Toleransi untuk THM yang Edarkan Narkoba
Sejalan dengan komitmen Pemprov, Polda Sumut terus menggencarkan penegakan hukum terhadap jaringan narkoba. Petugas juga mempersempit ruang gerak para bandar dengan menyegel dan merekomendasikan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menutup THM yang terbukti mengedarkan narkoba.
“Jika terbukti, akan kami rekomendasikan untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya. Ini kami lakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Daftar 5 THM yang Diminta Ditutup karena Diduga Jadi Sarang Narkoba:
1. Studio 21, Kota Pematangsiantar
2. D’RED KTV & Club, Medan Sunggal
3. Dragon KTV, Jalan Adam Malik, Medan
4. Blue Sky Hotel & KTV, Kabupaten Langkat
5. Nirwana Karaoke, Kabupaten Batu Bara
Selain itu, Polisi juga telah melakukan penyegelan terhadap THM Scorpio di Jalan Adam Malik, Medan.
Penulis: Rizki dan Tim
Sumber: Bid. Humas Pemprov Sumut













