Metropolitanin8.com – Lampung – Polda Lampung menggelar konferensi pers hasil Operasi Sikat Krakatau 2025 yang berlangsung selama 14 hari serentak di seluruh jajaran. Dalam operasi ini, sebanyak 319 tersangka dari berbagai tindak pidana berhasil diamankan, berikut sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya. (Senin, 18/8/2025).
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika secara simbolis menyerahkan kembali barang bukti hasil ungkap kasus pencurian kepada para pemilik, antara lain:
- 1 unit mobil pick-up milik Heri Juansah (Kabupaten Tanggamus)
- 1 unit sepeda motor milik Erin Cahya Fadillia (Kota Metro)
- 1 unit sepeda motor milik Ahmat Saifudin (Lampung Selatan)
- 1 unit sepeda motor milik Kisworo (Pringsewu)
“Pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan keadilan dan mengembalikan hak korban. Kami akan terus bekerja keras memutus mata rantai kejahatan agar Lampung menjadi provinsi yang aman dan kondusif,” tegas Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menambahkan bahwa operasi ini menjadi bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menindak tegas pelaku kriminalitas.
“Kami berhasil mengamankan ratusan tersangka dan mengembalikan sejumlah aset korban. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Para korban yang menerima kembali kendaraannya mengaku sangat bersyukur.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polres dan Polda Lampung yang telah bekerja keras menangkap pencuri mobil saya. Alhamdulillah mobil saya sudah kembali. Sukses selalu Polri,” ungkap Heri Juansah.
Polda Lampung memastikan akan terus meningkatkan operasi penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.
“Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi yang bermanfaat demi mendukung kinerja kepolisian,” pungkasnya.
Penulis: Nasuki
Sumber: Bid. Humas Polda Lampung















