Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan

Metropolitanin8.com – Kota Medan – Komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Kawasan rawan narkoba Jermal 15 kembali digerebek aparat kepolisian pada Minggu (4/1/2026) dini hari. Dalam operasi berskala besar tersebut, belasan orang diamankan dan sejumlah barak serta mesin judi dibongkar.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak untuk menekan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari aktivitas ilegal.

Operasi gabungan melibatkan 187 personel, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutahaean, didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta Wakasat Reskrim AKP Ainul Yaqin.

Adapun personel yang diterjunkan berasal dari Brimob Polda Sumut, Dit Samapta Polda Sumut, Sat Samapta, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Tim Khusus JCS, hingga Patroli Sat Samapta Presisi Polrestabes Medan.

“Kami menekankan kepada seluruh personel untuk tetap waspada, mengingat pada operasi sebelumnya kerap terjadi perlawanan. Ini adalah bentuk nyata komitmen Kapolrestabes Medan dalam menekan peredaran gelap narkotika serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar AKBP Pardamean Hutahaean.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan 10 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Selain itu, polisi juga menyita 26 unit mesin judi jenis dingdong yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian ilegal.

Tak hanya itu, dalam operasi tersebut petugas membongkar empat barak yang selama ini diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti, antara lain paket narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, alat hisap sabu, serta mancis yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Seluruh terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Tim)