Metropolitanin8.com – Kab. Deli Serdang – Dugaan praktik judi togel di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, kembali mengemuka dan kini memasuki babak serius. Aktivitas yang disebut berlangsung hampir di seluruh desa itu diduga berjalan terbuka, terorganisir, dan minim sentuhan hukum.
Pantauan awak media dan keterangan warga menyebut, penjualan kupon togel masih berlangsung bebas di sejumlah titik. Para penulis angka diduga beroperasi tanpa rasa takut, memunculkan pertanyaan besar: siapa yang melindungi?
Situasi semakin mencuri perhatian setelah mencuat dugaan keterlibatan oknum wartawan media online berinisial JA alias SA, yang disebut-sebut mengoordinasikan aktivitas lapangan, termasuk dugaan pengaturan setoran agar praktik judi tetap berjalan.
Tak hanya itu, nama EDI alias GS, oknum wartawan media harian sekaligus pengurus salah satu organisasi kemasyarakatan di Namorambe, turut terseret dalam pusaran dugaan tersebut. Indikasi ini menguat setelah beredarnya rekaman percakapan yang kini menjadi sorotan.
Dalam rekaman yang terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 11.53 WIB, EDI alias GS menghubungi pimpinan redaksi salah satu media online yang selama ini konsisten memberitakan dugaan judi togel di Namorambe. Dalam percakapan tersebut, EDI menyebut bahwa dirinya hanya “permisi”.
“Yang menghendel orang-orang oknum wartawan di sini bukan aku Ketua, JA alias SA yang atur-atur semua,” ujar EDI alias GS dalam rekaman tersebut.
Ketika ditanya apakah JA alias SA membekingi praktik judi togel di Namorambe, jawaban yang terekam terdengar singkat namun tegas: “Iya.”
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya jaringan yang membuat praktik judi togel seolah kebal hukum. Bahkan, dalam percakapan itu juga tersirat dugaan kebiasaan oknum wartawan yang disebut kerap berkumpul di polsek-polsek tertentu dan menerima “jatah bulanan”.
Hasil penelusuran awak media menemukan, setoran judi togel diduga mengalir ke seorang pria berinisial RI alias OS, yang disebut berdomisili di Dusun I, Desa Namorambe, kawasan Terminal Nitra. Omzetnya disebut-sebut mencapai puluhan juta rupiah per hari, dari beberapa putaran permainan luar negeri.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolsek Namorambe AKP Sukses W. Secapa Sinulingga dan Kanit Reskrim Iptu Heru melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan respons, Selasa (13/01/2026)
Di tengah keresahan warga dan dampak sosial yang ditimbulkan, sikap diam aparat justru memantik tanda tanya lebih besar. Publik kini menunggu langkah tegas:
apakah hukum akan bicara di Namorambe, atau justru kembali memilih diam?
Catatan Redaksi:
Seluruh pihak yang disebutkan dalam berita ini memiliki hak jawab dan klarifikasi. Redaksi akan memuat secara berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
(Red/Tim)












