Jalan Rusak Dibiarkan, Warga Babakan Tangerang Pertaruhkan Nyawa Setiap Hari

Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Kondisi Jalan P. Kemerdekaan No. 111, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, menuai sorotan serius. Jalan berlubang, licin, dan kerap tergenang air saat hujan dinilai telah berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah lubang menganga di badan jalan yang sulit terdeteksi ketika hujan turun. Situasi tersebut menyebabkan kemacetan parah dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada jam padat aktivitas warga.

“Kalau sudah hujan, jalan ini sangat berbahaya. Lubang tertutup air, motor mudah tergelincir, mobil tersendat. Sudah banyak yang jatuh dan celaka. Kami tidak ingin menunggu sampai ada korban jiwa,” ujar P, warga sekaligus pengguna jalan, Selasa (03/02/2026).

Kekecewaan warga disebut telah mencapai puncak. Kerusakan jalan yang berlangsung cukup lama tanpa perbaikan permanen dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap keselamatan publik.

“Kami taat bayar pajak, tapi hak kami atas jalan yang layak seolah diabaikan. Jalan ini jalur utama warga. Jangan sampai keselamatan masyarakat dikorbankan karena lambannya penanganan,” tegas P.

Ironisnya, hingga kini warga terpaksa melakukan penanganan darurat secara swadaya dengan meratakan lubang menggunakan material seadanya. Upaya tersebut dilakukan agar akses transportasi tetap bisa dilalui, meski bersifat sementara dan jauh dari standar keselamatan.

Padahal, kewajiban pemerintah daerah dalam penyelenggaraan dan pemeliharaan jalan telah diatur secara jelas dalam regulasi. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan sesuai kewenangannya guna menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan.

Selain itu, Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Penyelenggaraan Jalan dan Infrastruktur juga mewajibkan pemerintah daerah untuk melakukan pemeliharaan rutin serta perbaikan segera terhadap jalan rusak yang berpotensi membahayakan masyarakat. Pembiaran terhadap kerusakan jalan dapat dikategorikan sebagai pengabaian terhadap pelayanan publik dasar.

Warga pun mendesak Pemerintah Kota Tangerang dan dinas terkait agar segera turun tangan melakukan perbaikan permanen dan menyeluruh sebelum kerusakan jalan kembali memakan korban.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang untuk mendapatkan keterangan resmi terkait kondisi jalan serta rencana penanganan yang akan dilakukan. (Red/Dadang Careuh)